JAKARTA (Suara Karya): Universitas Terbuka (UT) tahun depan akan membuka kelas internasional. Ditargetkan ada penambahan sekitar 400 mahasiswa baru untuk 4 program studi (prodi) yang ditawarkan.
“Empat prodi itu saat ini dalam penilaian lembaga the Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA) yang berkantor di Jerman,” kata Wakil Rektor UT Bidang Akademik, Mohamad Yunus kepada wartawan, di Jakarta, Senin (16/10/23).
Hadir dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor UT Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama dan Bisnis, Rahmat Budiman; Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), Muhammad Husni Arifin; Kepala Pusat Riset dan Inovasi Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh UT, Daryono; serta Kepala Kantor Penjaminan Mutu UT, Siti Julaeha.
Empat prodi yang saat ini sedang diakreditasi FIBAA adalah S1 Manajemen, S1 Akutansi, dan S1 Ekonomi Pembangunan dari FEB, serta S1 Ilmu Hukum dari FHISIP. “Kami memilih FIBAA, karena badan akreditasi internasional sudah mendapat rekomendasi resmi dari pemerintah,” ujar Yunus.
Akreditasi dilakukan sebagai implementasi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal, dengan tujuan untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
“Semua prodi dan perguruan tinggi harus terakreditasi secara nasional, baik melalui Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) atau melalui Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM),” ujar Yunus seraya menambahkan UT memiliki 13 prodi dengan Peringkat A dari BAN-PT.
Dengan status baru UT sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), lanjut Yunus, UT menilai perlu mendapat rekognisi tak hanya nasional, tetapi juga internasional.
“UT melakukan akreditasi prodi secara internasional untuk memperoleh perspektif global, untuk menjamin program dan layanan yang disediakan UT telah memenuhi tuntutan kriteria kualitas secara internasional,” ujarnya.
UT juga mengundang the International Council for Open and Distance Education (ICDE) untuk reviu kualitas atas proses bisnis yang dilakukan UT sebagai institusi pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) telah mempersiapkan diri untuk mengajukan 4 prodi ke FIBAA sejak 2022 lalu. Karena semua bahan ajar yang dinilai harus berbahasa Inggris.
“Proses pengalihan bahan ajar, termasuk modul-modulnya dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris memakan waktu cukup lama, hampir satu tahun,” katanya
Sesuai dengan prosedur pengusulan akreditasi, FIBAA melakukan online visit pada 16-18 Oktober 2023, dengan Tim Reviewer yang terdiri dari Michael Koch (Science & Distance Learning Expert) dari SRH Distance University-The Mobile University, Dusseldorf, Germany; Gabriel Lentner (Science) dari University for Further Education Krems, Austria.
Selain itu ada Marcus Oehlrich (Science) dari University of Applied Sciences Bad Homburg, Germany; Manfred Schmidt (Professional Practice) dari Sikos GnbH; Carl Johann (Student Representative) dari Free University of Berlin, Germany; Fosa Sarassina (Country Expert) dari Univesitas Gadjah Mada, Indonesia; dan Sabine Haller (FIBAA Project Manager).
Dijelaskan, beberapa hal yang dibahas dalam pemaparan dengan FIBAA adalah perkembangan penyelenggaraan pendidikan UT, strategi pengembangan UT ke depan, hingga langkah internasionalisasi.
“Guna memperkuat penilaian, UT telah menyiapkan mata kuliah yang dapat diikuti mahasiswa luar negeri melalui Indonesia Cyber Education (ICE) Institute,” ujarnya.
Selain juga program lainnya, seperti pertukaran mahasiswa ke luar negeri melalui program IISMA (Indonesian International Student Mobility Award).
Agenda visitasi selanjutnya dengan FIBAA adalah focus group discussion (FGD) berdasarkan kelompok, yaitu manajemen program studi; dosen dan tutor; mahasiswa dan alumni; serta unit pendukung di UT.
Kegiatan online visit ditutup dengan pemaparan umpan balik singkat dari panel asesor kepada manajemen program studi serta kesan selama visitasi.
Ditanya soal UKT kelas internasional, Yunus mengatakan, ada perbedaan uang kuliah dibanding kelas reguler. Dicontohkan UKT pada prodi hukum reguler di FHISIP sebesar Rp1,3 juta per semester.
“Besaran uang kuliah kelas internasional hingga kini masih dihitung-hitung, agar biayanya tetap terjangkau. Yang pasti biaya kuliahnya diatas kelas reguler, karena tidak ada subsidi dari pemerintah,” katanya.
Keberadaan kelas internasional, lanjut Yunus, akan meningkatkan daya saing UT tak hanya pada orang Indonesia, tetapi warga asing yang ingin kuliah di UT.
“Kelas ini bisa diikuti orang Indonesia di Indonesi atau di luar negeri. Orang asing di Indonesia atau di luar negeri. Perkuliahan diadakan dalam bahasa Inggris, memakai buku dan modul dalam bahasa Inggris,” kata Yunus menandaskan.
Ditanya waktu pengumuman hasil akreditasi BIPAA, Yunus mengatakan, sekitar 3 bulan kedepan. Ia berharap hasilnya akan baik, sehingga harapan UT memiliki kelas internasional akan terwujud. (Tri Wahyuni)