Suara Karya

Didukung Kementerian Agama, MOSAIC dan Pares UGM Kenalkan Konsep Wakaf Hutan

JAKARTA (Suara Karya): Forum Kolaboratif Pimpinan Muslim untuk Perubahan Iklim, MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact) dan Pares UGM menginisiasi diskusi bertajuk ‘Wakaf Hutan dan Filantropi Islam untuk Aksi Iklim’ di Jakarta, Jumat (21/3/25).

Konsep Wakaf Hutan mendapat dukungan dari Kementerian Agama, karena hal itu sejalan dengan Kota Wakaf yang kini tengah dijalankan dan menjadi program prioritas kementerian tersebut.

Diskusi yang dihadiri berbagai pakar bidang filantropi Islam dan lingkungan itu digelar sekaligus untuk memperingati Hari Hutan Internasional.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur menjelaskan, pihaknya baru saja selesai merumuskan asta program prioritas, yang salah satunya membahas soal Ekoteologi.

“Kami diinstruksikan agar semua program Kementerian Agama harus bersentuhan dengan alam, dengan lingkungan atau dikenal dengan istilah ekoteologi,” ujarnya.

Sekadar informasi, ekoteologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara agama dan lingkungan hidup. Ekoteologi merupakan gabungan dari kata ekologi dan teologi.

Waryono mengungkapkan, seiring dengan penetapan sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia sebagai Kota Wakaf pada 2024, hutan wakaf akan menjadi salah satu program unggulan dalam realisasi gerakan wakaf lingkungan di kota-kota tersebut.

“Kami berkomitmen untuk mengembangkan hutan wakaf, sebagai bagian dari Program Kota Wakaf yang target asumsi sertifikasi seluas 300 hektar, yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Indonesia,” tutur Waryono.

Deputi Direktur Dana Sosial Syariah dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Urip Budiarto dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya harmonisasi ekosistem untuk mendukung sektor keuangan syariah yang berkelanjutan.

Menurutnya, Green Sukuk bisa menjadi salah satu cara untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan berdasarkan prinsip syariah.

“Proyek yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga negara lain, pendanaannya akan dikaitkan dengan mekanisme Green sukuk,” tutur Urip.

Ditambahkab, green sukuk akan menjadi jembatan pendanaan untuk mendukung proyek nasional yang terkait dengan lingkungan, dengan imbalan yang cukup kompetitif dan aman.

Hal senada disampaikan Ketua Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Ali Yusuf. Menurutnya, investasi green sukuk berapapun nilainya, akan dijamin oleh pemerintah, baik pokok maupun dan imbalan hasilnya.

Untuk itu, Ali Yusuf menilai pentingnya sosialisasi di masyarakat terkait wakaf dan pengelolaan hasil wakaf. Karena selama ini, makna wakaf di masyarakat hanya terkait dengan tanah. Padahal bisa juga dengan uang.

“Kami menyebut wakaf ini sebagai infaq dan shodaqoh premium, karena harta bendanya itu kekal. Tidak berkurang atau hilang karena dibagikan,” ucap Ali.

Sejak 2022, Badan Wakaf Indonesia telah meluncurkan Green Wakaf Framework yang menjadi panduan dalam pengelolaan wakaf yang terkait lingkungan.

Badan Wakaf juga telah membuat peta jalan 2024-2029 untuk mendorong wakaf sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi di Indonesia.

Project Lead Wakaf Hutan MOSAIC, Aldy Permana menjelaskan, MOSAIC bersama Kementerian Agama telah melaksanakan Roadshow Wakaf Hutan dan lokakarya di 4 Kota Wakaf, yaitu Kabupaten Wajo, Kabupaten Gunung Kidul, Kota Tasikmalaya, dan Kota Padang.

“Hasil dari lokakarya, salah satunya mempertemukan berbagai elemen masyarakat, termasuk nadzir dan pemerintah daerah. Antusiasme dan komitmen yang besar dari para pemangku kepentingan untuk mengembangkan dan mengelola hutan wakaf,” ujar Aldy.

MOSAIC mendapat komitmen pengelolaan dengan total 42 hektare lahan hutan wakaf baru, di luar lahan wakaf yang sudah ada.

“Masyarakat dan nadzir menunjukkan minat besar terhadap wakaf hutan, yang diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mengatasi tantangan lingkungan,” kata Aldy.

Steering Committee MOSAIC sekaligus Perwakilan Pares UGM, Abdul Gaffar menyatakan, sesi diskusi di Ramadhan Festival Islamic Philanthropy for Climate Action adalah salah satu contoh nyata menggabungkan nilai-nilai Islam dengan aksi nyata untuk bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. (Tri Wahyuni)

Related posts