JAKARTA (Suara Karya): BPJS Kesehatan meluncurkan PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) untuk mendongkrak kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Diharapkan seluruh penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya.
Hal itu dikemukakan Asisten Deputi Bidang SDMUK, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IV, Febrianti dalam acara temu media, di Jakarta, Rabu (22/5/24).
Narasumber lain dalam acara itu,
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Nanik Yuni Astuti.
Dalam penerapan PESIAR, lanjut Febrianti, BPJS Kesehatan akan bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu jajaran di RT/RW (Rukun Tetangga/Rukun Warga) sebagai ‘penguasa’ wilayah setempat.
“Data itu nantinya yang akan ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan untuk sosialisasi dan advokasi masyarakat terkait kepesertaan JKN,” tuturnya.
Menurut Febrianti, upaya pemetaan masyarakat dan penyisiran masyarakat rentan ini menjadi penting agar kesehatan mereka terlindungi melalui Program JKN.
Hal senada dikemukakan Nanik Yuni Astuti. BPJS Kesehatan terus menggulirkan inovasi untuk memudahkan peserta mengakses layanan yang tersedia dalam program JKN. Satu diantaranya, Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) bagi para penunggak iuran diatas 6 bulan.
“Lewat program REHAB, peserta bisa membayar tunggakan iuran lebih ringan, dengan cara mencicil hingga 12 bulan. Jika tunggakan tidak dibayarkan, maka kepesertaan JKN akan terus non aktif,” katanya.
Kondisi itu, lanjut Nanik, akan menyulitkan peserta jika tiba-tiba jatuh sakit sehingga butuh pelayanan medis. Padahal pengaktifan kartu tidak bisa dilakukan segera, butuh waktu sekitar 1 bulan setelah pembayaran tunggakan.
“Mumpung ada waktu, yuk segera daftar Program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165 atau datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat,” ujarnya.
Program lainnya yang harus diketahui peserta JKN, menurut Nanik, adalah Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) dengan nomor 0811-8-165-165.
“Jika masih bingung soal program JKN, jangan tanya ke orang yang tidak paham. Lebih baik nge-chat via WA ke PANDAWA, jadi informasinya tidak simpang siur,” ucapnya.
Kemudahan lain yang ditawarkan PANDAWA, peserta dapat melakukan pendaftaran, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kepesertaan, perubahan data. Semua itu bisa dilakukan lewat telepon genggam, tanpa harus datang ke kantor cabang.
Semua urusan itu, lanjut Nanik, juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Termasuk mendaftar antrean di fasilitas kesehatan.
“Lewat antrean online di Mobile JKN, peserta tidak perlu repot datang ke fasilitas kesehatan untuk ambil nomor antrean. Jadi tak perlu berlama-lama di rumah sakit, karena datangnya di sekitar jam antre yang kita dapat,” katanya.
Demi lancarnya pemanfaatan fitur tersebut, BPJS Kesehatan selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan implementasi sistem antrean online di rumah sakit dapat berjalan dengan apik.
Jika memiliki aplikasi Mobile JKN, peserta tak perlu mencetak kepesertaan untuk berobat. Cara lain bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Jika KTP hilang, padahal mau berobat, bisa juga menggunakan Kartu Keluarga (KK),” katanya.
Pemanfaatan NIK ini merupakan bentuk kolaborasi dari BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan terkait, untuk menerapkan NIK sebagai identitas tunggal.
Dalam bagian akhir pemaparannya, Nanik menegaskan, upaya peningkatan kualitas mutu layanan yang dilaksanakan di seluruh ekosistem JKN bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan kesehatan yang layak, sesuai amanat undang-undang. (Tri Wahyuni)

