Suara Karya

Gubernur Jakarta Pastikan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

(Foto: suarakarya.co.id/Boy)

IKPI, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan memberikan pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, mereka yang belum membayar pajak sudah menikmati berbagai fasilitas dan kemudahan yang disediakan oleh negara, sehingga tidak seharusnya mendapat pengecualian. “Mereka sudah menikmati fasilitas, masa tidak mau bayar pajak?” ujar Pramono saat menghadiri acara Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta, Minggu, (27/4/2025).

Lebih lanjut, Pramono menyatakan bahwa pemutihan pajak kendaraan bukanlah prioritas pemerintah. Sebaliknya, perhatian pemerintah lebih ditujukan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti pemutihan ijazah bagi warga kurang mampu. “Pemutihan ijazah itu yang lebih penting, bukan pemutihan pajak kendaraan,” jelasnya.

Menurut Pramono, sebagian besar penunggak pajak kendaraan adalah pemilik mobil lebih dari satu, sehingga tidak layak mendapatkan keringanan pajak. “Bagi mereka yang punya mobil tapi enggan membayar pajak, saya pastikan tidak ada pemutihan. Saya akan kejar,” tegasnya.

Pramono menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan selalu berpihak pada warga miskin, mengingat kesenjangan antara kaya dan miskin di Jakarta sangat lebar. Fokus pemerintah, kata Pramono, adalah mengatasi masalah yang dihadapi oleh warga kurang mampu, seperti pemutihan ijazah, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar, serta apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta. “Saya lebih mengutamakan mereka yang membutuhkan kemudahan dan bantuan,” ungkapnya. (alf)

 

 

Related posts