JAKARTA (Suara Karya): Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyiagakan tenaga kesehatan (nakes) dokter di sejumlah fasilitas kesehatan dan posko kesehatan di wilayah erupsi Gunung Marapi di Sumatra Barat (Sumbar).
Ketua Umum PB IDI, Dr dr Moh. Adib Khumaidi SpOT menjelaskan, kesiapan nakes tersebut merupakan hasil koordinasi IDI Wilayah Sumatra Barat dengan IDI Cabang di area terdampak serta lembaga terkait seperti BNPB, BMKG, dan Kedokteran Kepolisian.
Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Sumatra Barat, Dr dr Roni Eka Sahputra, SpOT(K) menambahkan, IDI Wilayah Sumatra Barat melibatkan 4 IDI Cabang di area terdampak; yakni IDI Cabang Agam, IDI Cabang Tanah Datar, IDI Cabang Padang Panjang, dan IDI Cabang Bukittinggi.
Hingga 6 Desember 2023, tercatat ada 75 orang pendaki yang namanya terdaftar di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah diketemukan seluruhnya. Sebanyak 23 orang diantaranya meninggal dunia, dan sisanya luka-luka baik berat maupun ringan.
Korban meninggal umumnya diketemukan luka fraktur di bagian kepala dan tubuh, akibat tertimpa batu-batu besar dari erupsi dan semburan panas secara langsung, karena posisi para pendaki kebanyakan berada di puncak gunung.
Wakil Ketua II PB IDI, dr Pom Harry Satria, SpOG(K) menyampaikan, saat ini IDI bersama lembaga terkait telah melakukan operasional Puskesmas 24 jam di wilayah terdampak, dengan memberdayakan nakes setempat, dibantu relawan tim bantuan medis Hippocrates Emergency, tim mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, serta dokter dari kepolisian.
Untuk penanganan lebih lanjut, korban yang dievakuasi akan dirujuk ke fasilitas kesehatan di Padang Panjang dan Bukittingggi.
IDI Wilayah Sumatra Barat akan berkoordinasi dan menggandeng sejumlah Perhimpunan Profesi dibawah naungan IDI untuk melakukan screening dampak paska erupsi di sekitar wilayah Gunung Marapi.
PB IDI mengingatkan masyarakat yang ingin melakukan pendakian di gunung berapi aktif maupun pasif di seluruh Indonesia agar melakukan pelaporan lebih dulu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dengan melampirkan data diri lengkap sesuai ketentuan.
Selain itu tidak memaksakan diri untuk melakukan perjalanan pendakian, jika situasi tidak memungkinkan. (Tri Wahyuni)