Suara Karya

Kantor Jaksa Manhattan Kembalikan Tiga Barang Antik Indonesia

JAKARTA (Suara Karya): Jaksa Wilayah Manhattan, New York, Cyrus Vance Jr, pada Rabu (21/7/21) waktu setempat mengumumkan pengembalian tiga barang antik berbentuk patung kepada masyarakat Indonesia.

Pengembalian patung tersebut dilakukan dalam acara repatriasi yang dihadiri oleh Konsul Jenderal RI, Arifi Saiman dan Deputi Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, Erik Rosenblatt.

Tiga patung yang dikembalikan itu adalah patung Dewa Siwa (ukuran 6x4x8,25 inchi) yang bernilai Rp 186,3 juta; patung Dewi Parwati (ukuran 5,5×4,5×7,5 inchi) bernilai Rp 467,8 juta; dan patung Dewa Ganesha (ukuran 3×2,5×4,5 inchi) bernilai Rp 596,8 juta. Total nilai ke-3 patung tersebut sekitar Rp 1,25 miliar.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Hilmar Farid menyampaikan rasa terima kasih kepada Jaksa Wilayah Manhattan serta Konjen RI di New York atas kerja keras dalam penyelidikan terhadap para pelaku kejahatan dan pengembalian artefak budaya ke negara asalnya yang sah.

“Tiga patung itu adalah Obyek Diduga Cagar Budaya atau ODCB sesuai ketentuan UU 11/2010 tentang Cagar Budaya. Dalam UU sudah jelas dikatakan ODCB tidak bisa dibawa ke luar negeri. Namun, masih ada saja pihak yang menyelundupkannya ke luar negeri,” tutur Hilmar.

Ia mengaku bersyukur karena pelakunya berhasil ditangkap dan benda cagar budaya tersebut bisa diselamatkan dan diserahkan kembali ke Indonesia.

Menurut Hilmar, pasar gelap untuk barang antik hingga saat ini masih cukup besar. Langkah konkret untuk pencegahan adalah memperluas dan mempercepat penetapan ODCB sebagai cagar budaya.

“Jika sudah ditetapkan dan kemudian beredar di galeri atau balai lelang di luar negeri, maka bisa dipastikan barang itu curian atau selundupan. Dengan begitu setidaknya kita bisa mengurangi niat orang untuk membelinya,” ucapnya.

Ditjen Kebudayaan sejak lama bekerja sama Kepolisian RI untuk memanfaatkan jaringan Interpol dalam memantau peredaran benda cagar budaya yang diselundupkan ke luar negeri.

Konjen RI, Arifi Saiman mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya penyelidikan artefak-artefak lain yang diduga diselundupkan dari Indonesia ke Amerika Serikat. (Tri Wahyuni)

Related posts