Suara Karya

Kenali 4 Aspek Utama Penilaian Klasterisasi PT 2020 Biar Naik Peringkat!

Direktur Kelembagaan, Ditjen Dikti Kemdikbud, Ridwan dalam keterangan pers secara virtual, Senin (17/8/20). (Suarakarya.co.id/Tri Wahyuni)

JAKARTA (Suara Karya): Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengumumkan hasil penilaian klasterisasi perguruan tinggi (PT) Indonesia tahun 2020. Ada 2.136 perguruan tinggi yang dinilai lewat data yang tersedia di Pangkalan Data (PD) Dikti.

“Karena itu penting bagi kampus untuk mengisi secara benar serta memperbaharui datanya agar penilaian kinerja dalam klasterisasi ini bisa seakurat mungkin,” kata Direktur Kelembagaan, Ditjen Dikti Kemdikbud, Ridwan dalam keterangan pers secara virtual, Senin (17/8/20).

Hadir dalam kesempatan itu Dirjen Dikti Kemdikbud, Nizam.

Ridwan menyebut 4 aspek utama penilaian dalam klasterisasi perguruan tinggi tahun 2020, yaitu mutu sumber daya manusia dan mahasiswa (input); pengelolaan kelembagaan perguruan tinggi (proses); capaian kinerja jangka pendek yang dicapai perguruan tinggi (output) serta capaian kinerja jangka panjang perguruan tinggi (outcome).

“Dibanding tahun lalu, ada perubahan atau penambahan indikator dalam aspek utama. Perubahan itu diharapkan, aspek utama dapat lebih mencerminkan kondisi masing-masing perguruan tinggi,” ujarnya.

Indikator yang digunakan untuk menilai kinerja perguruan tinggi pada aspek input, disebutkan antara lain, persentase dosen berpendidikan S-3, persentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar, rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa, jumlah mahasiswa asing, selain jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri minimum 6 bulan.

Pada aspek proses, lanjut Ridwan, ada 9 indikator yang digunakan antara lain, akreditasi institusi; akreditasi program studi; pembelajaran daring; kerja sama perguruan tinggi; kelengkapan laporan PD Dikti; jumlah program studi bekerja sama dengan DUDI (Dunia Usaha dan Dunia Industri), NGO atau QS Top 100 WCU by subject; jumlah program studi dalam Program Merdeka Belajar serta jumlah mahasiswa peserta Program Merdeka Belajar.

Pada aspek output, ditambahkan, ada 4 indikator yang digunakan antara lain, jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen; kinerja penelitian; kinerja kemahasiswaan; jumlah program studi yang mendapat akreditasi atau sertifikasi international.

Sementara aspek outcome, ada 5 indikator yang dipakai antara lain, kinerja inovasi; jumlah sitasi per dosen; jumlah patent per dosen; kinerja pengabdian masyarakat serta persentase lulusan perguruan tinggi yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 6 bulan.

“Klasterisasi perguruan tinggi ini disusun dan dibangun untuk perbaikan berkelanjutan, baik untuk data maupun kinerja perguruan tinggi secara keseluruhan,” tuturnya.

Ridwan menjelaskan, sumber data klasterisasi menggunakan data-data yang sahih. Data itu diperoleh langsung, antara lain dari laporan yang dimasukan ke PD Dikti secara rutin oleh perguruan tinggi; data hasil penilaian kinerja perguruan tinggi oleh unit kerja di Ditjen Dikti akan tetapi belum tersajikan dalam PD Dikti.

Selain itu, sumber lainnya adalah data yang belum tercakup dalam PD Dikti, tetapi dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja. Datanya sangat relevan dengan klasterisasi; dan data dari luar PD Dikti yang relatif telah mapan dan siap digunakan untuk mengukur kinerja perguruan tinggi.

“Pemberian nilai atau skor klasterisasi merujuk pada capaian perguruan tinggi terhadap setiap indikator di masing-masing aspek. Setiap indikator memiliki bobot atas nilai kinerja perguruan tinggi secara keseluruhan. Tahapan ini penting dan dapat dijadikan sebagai alat kendali kebijakan pengembanban pendidikan tinggi,” ujarnya.

Hasil analisis terhadap 2.136 perguruan tinggi yang tersedia, Ridwan menyebut, klaster 1 sebanyak 15 perguruan tinggi, klaster 2 ada 34 perguruan tinggi, klaster 3 sebanyak 97 perguruan tinggi, klaster 4 sebanyak 400 perguruan tinggi dan klaster 5 sebanyak 1.590 perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi yang sudah maju akan didorong untuk berlari lebih kencang. Bagi perguruan tinggi dengan kualitas di bawah akam kami lakukan pembinaan khusus. Prinsipnya saling membantu perlu ditekankan agar perguruan tinggi yang berada di bawah akan menjadi lebih baik,” kata Ridwan menegaskan.

Informasi lebih detail mengenai hasil klasterisasi perguruan tinggi tahun 2020 dapat diperoleh secara daring melalui laman https://klasterisasi-pt.kemdikbud.go.id. (Tri Wahyuni)

Related posts