JAKARTA (Suara Karya): Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan membuat regulasi untuk melindungi musisi dari pelanggaran hak cipta, yang kerap terjadi di era digital saat ini.
“Bentuk regulasinya seperti apa, nanti kita bahas secara serius,” kata Fadli Zon usai acara ‘Ngopi Santai’ Bersama Insan Musik di Jakarta, Kamis (14/11/24).
Masalah royalti dan hak cipta patut mendapat perhatian serius, karena Indonesia disebut sebagai negara dengan tingkat pembajakan digital tertinggi kedua setelah Nigeria.
“Adanya regulasi yang kuat agar para musisi bisa memperoleh hak-hak mereka secara adil dan tidak dirugikan oleh pelanggaran hak cipta,” ujarnya.
Menurut Fadli, posisi tawar musisi saat ini masih sangat rendah. Ketika karya mereka dibajak, maka manfaat ekonominya tidak bisa dinikmati secara optimal.
“Karena itu, industri musik kita butuh intervensi dari pemerintah untuk melindungi hak-hak para musisi,” katanya.
Ditambahkan, pemerintah akan berusaha memperbaiki regulasi yang ada, termasuk meningkatkan penegakan hukum terkait hak cipta, agar musisi mendapat hak mereka secara utuh dan tidak dirugikan oleh platform-platform digital yang ada saat ini.
Selain itu, Fadli juga berharap pemerintah dapat membantu proses negosiasi royalti antara musisi dan pengelola platform musik digital.
“Regulasi yang dibuat nantinya tidak hanya melindungi hak cipta, tetapi juga mendukung ekosistem industri musik yang sehat,” ucap Fadli Zon menegaskan.
Yovie Widianto Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif pada kesempatan sama turut menyampaikan bahwa masalah regulasi dan royalti masih menjadi tantangan besar dalam industri musik Indonesia.
“Transparansi dalam sistem pembayaran royalti sangat penting untuk mengatasi ketimpangan pendapatan di kalangan musisi. Ini juga akan berdampak positif pada kesejahteraan pelaku industri kreatif,” ungkap Yovie Widianto.
Yovie berharap dengan adanya regulasi yang lebih baik, kesejahteraan musisi bisa meningkat, sekaligus menjaga pertumbuhan industri musik yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam acara Ngopi Santai yang dihadiri 115 tamu undangan, baik dari musisi, asosiasi, penyelenggara konser, dan semua stakeholder di bidang musik Indonesia, Menteri Kebudayaan Fadli Zon ingin mencari masukan terkait ekosistem musik di Tanah Air.
Diharapkan, pengembangan ekosistem musik Indonesia memiliki landasan yang kokoh dan arah yang jelas. Sehingga insan musik di Indonesia bisa lebih fokus dalam menghasilkan karya yang berkualitas, melalui berbagai inovasi di bidang musik.
“Pertemuan ini belum menyentuh musik tradisional. Kita buat dalam acara terpisah. Perlu ada sentuhan tersendiri agar musik tradisional sebagai kekayaan budaya nasional tetap lestari,” kata Fadli Zon.
Ia menceritakan hasil pertemuan dengan menteri-menteri kebudayaan pada acara G20 di Brazil, salah satu yang menginspirasi adalah pertemuan dengan Menteri Kebudayaan, Pariwisata dan Olahraga Korea Selatan.
“Campur tangan pemerintah Korea Selatan dalam industri hiburan mereka tidak terlalu besar. Yang paling besar adalah bagaimana mereka menciptakan iklim itu,” ucapnya.
Ia berharap musik Indonesia selain menjadi tuan rumah di negeri sendiri, juga bisa diterima oleh negara-negara lain.
“Indonesia dengan jumlah penduduk 280 juta dengan kekayaan bahasa, saya kira memiliki peluang yang sama. Semoga masukan dari pertemuan ini bisa menciptakan ekosistem musik yang baik,” katanya.
Ada gagasan dari Wakil Menteri, Giring Ganesha untuk mengadakan Konvensi Musik Nasional pada 2025.
“Kementerian Kebudayaan telah menyusun kerangka kerja musik Indonesia untuk terwujudnya pemajuan musik, yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dari tujuan itu diharapkan memberi hasil dengan menguatnya ekosistem musik nasional,” katanya. (Tri Wahyuni)