Suara Karya

Pemerintah Luncurkan Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah

JAKARTA (Suara Karya) Pemerintah meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah, langsung ke rekening guru penerima.

Peluncuran tersebut dilakukan Presiden Prabowo Subianto beserta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3/25).

Perubahan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di sektor pendidikan, guna memastikan tunjangan diterima lebih cepat, efisien, dan akuntabel.

“Mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru menjadi lebih efisien,” katanya.

Presiden Prabowo menegaskan, pendidikan merupakan kunci utama dalam membangun bangsa dan mencapai kesejahteraan. Karena itu, pemerintah menempatkan pendidikan di posisi teratas dalam anggaran negara.

“Pendidikan akan menentukan suatu bangsa, apakah bisa jadi sejahtera atau lebih makmur,” ujarnya.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam laporannya mengatakan, kebijakan penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening para guru, merupakan realisasi dari arahan dan kebijakan Presiden Prabowo.

“Dengan demikian, pelayanan publik tidak birokratis, tetapi lebih cepat, tepat, efektif dan efisien,” kata Abdul Mu’ti.

Selama periode 2010 hingga 2024, tunjangan guru dikirim dari Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), untuk selanjutnya disalurkan ke rekening guru.

“Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat, terutama para guru,” ucapnya.

Disebutkan, ada 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non ASN yang akan menerima transfer langsung ke rekening masing-masing. “Saat ini, proses verifikasi dan validasi data nomor rekening masih terus berlangsung. Dana akan ditransfer jika data tersebut telah sesuai,” ujarnya.

Alur penyaluran tunjangan ASN daerah dimulai dari pembaruan data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), validasi data dan penetapan penerima, pembayaran, hingga informasi serta pelaporan realisasi pembayaran.

Beberapa hal yang mempengaruhi penyaluran tunjangan profesi guru ASN daerah terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah adalah validasi data dan rekening guru, serta konfirmasi kebenaran data; selain pengusulan calon penerima tunjangan oleh Pemerintah Daerah.

Mendikdasmen juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga dan kepala daerah terkait yang mendukung terlaksananya kebijakan tersebut.

Lewat implementasi kebijakan baru itu, diharapkan kesejahteraan guru ASN daerah menjadi lebih terjamin. Pemerintah akan terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk aspek kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul. (Tri Wahyuni)

Related posts