Suara Karya

PERADI Gandeng UT Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat

JAKARTA (Suara Karya): Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bekerja sama dengan Universitas Terbuka (UT) membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh.

Peluncuran PKPA dilakukan Rektor UT, Prof Dr Ojat Darojat bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Prof Dr Otto Hasibuan di kampus UT, kawasan Pondok Cabe, Jakarta, pada Senin (5/2/24).

Hadir dalam kesempatan yang sama, Sekjen DPN PERADI, Hermansyah Dulaimi; Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN), Adardam Achyar; dan Sekjen Sekjen DPP IKADIN, Rivai Kusumanegara.

Prof Otto menjelaskan, pihaknya melirik UT sebagai salah satu pelaksana PKPA karena memiliki keunggulan yang tidak dimiliki perguruan tinggi lain, yaitu bisa diakses dari wilayah mana saja di Indonesia, dan metode pembelajaran dilakukan secara fleksibel.

“PKPA menjadi penting, karena menjadi salah satu bagi sarjana hukum (SH) yang akan mengikuti uji kompetensi advokat di PERADI. Karena itu, kami menggandeng UT agar PKPA bisa diakses bagi lulusan sarjana hukum lebih luas lagi,” kata Prof Otto.

Sebelum ada PKPA, lanjut Prof Otto, tingkat kelulusan dari uji kompetensi di PERADI sangat rendah, sekitar 10 persen. Untuk itu, dibuatlah pendidikan lanjutan yaitu PKPA agar lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi advokat bisa lebih paham.

“Mengingat PERADI bukanlah institusi pendidikan, maka kita ajak sejumlah kampus untuk menggelar PKPA, termasuk UT. Karena UT punya program Ilmu Hukum, maka pembuatan bahan ajarnya jadi lebih mudah,” ucapnya.

Setelah lulus uji kompetensi, lanjut Prof Otto, tak otomatis bisa menjadi advokat. Mereka masih harus magang di firma hukum selama 2 tahun berturut-turut. Selain ditetapkan syarat usia advokat minimal 25 tahun.

Ditambahkan, PERADI juga mengajukan sejumlah nama untuk menjadi dosen PKPA. Para praktisi hukum dalam PKPA tak sekadar narasumber, tetapi juga bertindak sebagai dosen.

“Tenaga pengajar dari PERADI tidak sembarang. Banyak hakim aktif. Bahkan Ketua Mahkamah Konstitusi sudah tercatat sebagai dosen. Nanti dosennya dikombinasikan antara praktisi dan teori di UT,” ujarnya.

Rektor UT Prof Ojat Darojat mengaku bangga bisa berkolaborasi dengan PERADI. Karena UT memiliki kualifikasi pendidikan yang tinggi. “Selain sudah terakreditasi A, UT juga berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH),” ucapnya.

Ditambahkan, UT akan terus mengembangkan infrastruktur pendidikan jarak jauhnya, meningkatkan kualitas kurikulum dan pengajaran, serta memperluas jaringan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan organisasi masyarakat.

“Melalui pendekatan inklusif dan akses yang luas, Universitas Terbuka memainkan peran kunci dalam mengurangi kesenjangan pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan,” katanya.

Soal biaya perkuliahan PKPA, disebutkan, sekitar Rp6 juta. Angka itu terbilang murah, jika melihat nama besar dari para praktisi hukum yang akan menjadi pengajarnya. “Pendaftaran sudah sejak hari ini hingga pertengahan Februari,” kata Prof Ojat menandaskan.

Pada kesempatan yang sama, UT juga menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan tiga institusi lainnya, yaitu Universitas Siber Muhammadiyah, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Semee CV.

Pelaksanaan MOU antara UT dengan Universitas Siber Muhammadiyah (USM) tentang Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan dilakukan Rektor USM, Wicaksono Yuli Sulistyo.

Penandatanganan MOU antara UT dengan BSI tentang pemanfaatan layanan jasa perbankan serta produk perbankan syariah.

Sementara MOU dengan SeemeeCV tentang Cloud Order Schedule Universitas Terbuka, sebuah portal lapangan pekerjaan (educator career connect portal) yang bisa diakses alumni UT dan masyarakat umum. Penandatanganan dilakukan Head of Commercial, SeeMeCV, Nendy Fernandy.

Selain itu ada penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara UT dengan BSI Maslahat dalam bentuk pemberian Beasiswa Program BSI Scholarship Afirmasi Tahun 2024-2028 Bagi Mahasiswa Tingkat Pendidikan Strata 1 (S1).

Ajakan kerja sama dengan berbagai institusi itu disambut Rektor UT dengan tangan terbuka. Alasannya, perluasan kemitraan sangat bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan, penguatan institusi, dan pengembangan SDM masyarakat.

“Adanya beberapa MOU ini membuat keberadaan UT di tengah masyarakat menjadi lebih dapat dirasakan,” ujar Prof Ojat.

Kerja sama itu sesuai dengan visi misi UT, dimana UT sebagai lembaga pendidikan tinggi didirikan pemerintah karena tiga hal yaitu pemerataan akses Pendidikan tinggi; menjadi solusi bagi banyaknya lulusan SMA/sederajat atas terbatasnya daya tampung di PTN.

“Selain menjadi solusi bagi para pekerja yang ingin meningkatkan kapabilitasnya melalui jenjang pendidikan tinggi namun terkendala waktu, jarak, dan kesempatan,” kata Prof Ojat menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts