Suara Karya

Kemdiktisaintek dan KP2MI Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjalin kolaborasi strategis dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Jakarta, Rabu (24/12/25).

Kerja sama dua kementerian itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pekerja migran Indonesia yang berdaya saing global.

Kerja sama itu menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan lulusan pendidikan tinggi vokasi memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri, sekaligus memperoleh perlindungan yang memadai.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan, pekerja migran Indonesia merupakan representasi kualitas SDM nasional di kancah global.

“Pekerja migran Indonesia bukan sekadar tenaga kerja, tetapi juga duta bangsa yang mencerminkan kompetensi, profesionalisme, dan daya saing SDM Indonesia di tingkat internasional,” ujar Brian.

Menurutnya, pendidikan tinggi vokasi memiliki peran strategis dalam menyiapkan lulusan yang memiliki keterampilan teknis, sertifikasi kompetensi, serta kemampuan bahasa asing yang sesuai dengan kebutuhan negara tujuan.

Brian juga menyoroti pentingnya sinergi lintas kementerian di tengah bonus demografi yang dimiliki Indonesia. Saat ini, jumlah penduduk usia produktif hampir dua kali lipat dibandingkan penduduk usia anak dan lanjut usia.

“Tanpa kesiapan SDM yang memadai, bonus demografi akan menjadi tantangan sosial dan ekonomi. Kolaborasi antara Kemdiktisaintek dan KP2MI diharapkan mampu menjembatani kesenjangan itu,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menekankan, peningkatan kualitas pekerja migran harus dimulai sejak tahap pra-penempatan melalui penguatan pendidikan dan pelatihan.

“Kunci utama pelindungan pekerja migran adalah peningkatan kualitas SDM. Pekerja yang memiliki keterampilan tinggi, sertifikasi, dan kemampuan bahasa yang baik akan lebih terlindungi serta mampu mengisi peluang kerja profesional di luar negeri,” tuturnya.

Melalui Nota Kesepahaman itu, kedua kementerian sepakat memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi vokasi dan kebutuhan pasar kerja global.

Upaya tersebut dilakukan melalui penyelarasan kurikulum berbasis industri, penguatan pendidikan vokasi, peningkatan keterampilan melalui program upskilling dan reskilling, pengembangan kemampuan bahasa asing sesuai negara tujuan, serta dukungan sertifikasi kompetensi yang diakui secara internasional.

Kolaborasi Kemdiktisaintek dan KP2MI ini diharapkan mampu mencetak SDM Indonesia yang unggul, kompetitif, dan terlindungi, sekaligus memperkuat posisi pekerja migran Indonesia di pasar kerja global. (Tri Wahyuni)

Related posts