Suara Karya

Antisipasi Lonjakan Pendaftar, Pemprov Banten Gandeng 800 Sekolah Swasta Gratis di SPMB 2026

SERANG (Suara Karya): Pemerintah Provinsi Banten memperketat pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Skema seleksi tahun ini digaransi bersih dari intervensi eksternal, praktik pungutan liar, maupun korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, menyatakan bahwa jajarannya bergerak cepat memperbarui Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan SMA, SMK, dan SLB Negeri. Langkah ini merujuk langsung pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) RI Nomor 3 Tahun 2025.

“Instruksi Penjabat (Pj) Gubernur sangat tegas. Kami dituntut mengawal SPMB tahun ini agar berjalan transparan, bersih, dan meminimalkan segala bentuk hambatan teknis di lapangan,” ujar Jamaluddin di Serang, Rabu (17/6/2026).

Jamaluddin memastikan asas keadilan akan dijunjung tinggi sepanjang proses seleksi. Ia menegaskan tidak ada keistimewaan atau “karpet merah” bagi keluarga pejabat daerah yang ingin memanfaatkan jabatan demi meloloskan siswa ke sekolah tertentu.

“Bapak Gubernur melarang keras seluruh jajaran pejabat di internal Pemprov Banten melakukan praktik titip-menitip calon siswa. Tidak ada pengecualian,” katanya menegaskan.

Guna memastikan keterbukaan, proses seleksi mayoritas diselenggarakan berbasis daring (online). Sistem ini memungkinkan masyarakat dan orang tua murid memantau pergerakan hasil seleksi secara seketika (real-time). Meski demikian, opsi luring (offline) tetap disediakan secara terbatas di wilayah dengan kendala infrastruktur digital.

“Komitmen kami bulat, SPMB 2026 harus steril dari intervensi. Jika ditemukan indikasi kecurangan, warga diharapkan segera melapor ke posko pengaduan,” ucap Jamaluddin.
Tahun ini, tahapan Pra-SPMB diwajibkan bagi seluruh pendaftar untuk memvalidasi data dokumen sebelum memilih empat jalur resmi: zonasi domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi tugas orang tua. Seluruh tahapan ini turut dikawal oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengaduan bentukan Komisi V DPRD Provinsi Banten.

Ketatnya sistem penyaringan dilakukan menyusul tingginya ketimpangan antara kuota daya tampung negeri dan animo pendaftar. Data Dindikbud Banten mencatat jumlah pelamar tahun ini telah menembus 100.173 siswa.

Sebagai contoh, di SMAN 1 Ciputat, sebanyak 2.400 pendaftar tercatat harus memperebutkan jatah kursi yang hanya tersedia untuk 288 siswa.

Mengantisipasi keterbatasan bangku di sekolah negeri tersebut, Pemprov Banten mengimbau para wali murid tidak panik. Pemerintah daerah telah menyiapkan program sekolah swasta gratis sebagai solusi alternatif bagi siswa yang tidak lolos seleksi negeri.

“Kami telah bermitra dengan lebih dari 800 sekolah swasta gratis yang tersebar di delapan kabupaten/kota se-Banten. Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara agar pemerataan akses pendidikan bermutu dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutur Jamaluddin. (Wisnu Bangun)

Related posts