SERANG (bantenbersatu.co.id) – Penyusunan draf APBD Banten periode 2027–2028 menjadi momentum tepat untuk melakukan efisiensi anggaran belanja daerah secara berkelanjutan.
Pengamat Kebijakan Publik, Darmawan Hadiguna, menyarankan Gubernur Banten Andra Soni untuk menyisipkan rancangan pengalihan dana belanja jasa tenaga ahli sebesar Rp54 miliar per tahun menjadi anggaran fisik Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
“Pemprov Banten saat ini sudah memiliki banyak SDM berkualitas lewat jalur PPPK, sehingga posisi tenaga ahli dari luar yang berbiaya mahal sudah tidak mendesak,” ujar Darmawan saat memberikan keterangan di Tangerang Selatan, Minggu (26/7).
Jika skema pengalihan ini konsisten disisipkan selama sisa tiga tahun masa jabatan ke depan, akumulasi anggaran tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan tambahan sepanjang 45 kilometer jalan beton baru di tingkat pedesaan.
Kendati pengalihan anggaran ini berdampak positif bagi program Gubernur Banten Andra Soni, penekanan pengawasan ketat wajib dilakukan agar langkah penyisipan dana infrastruktur ini tidak menjadi blunder politik di kemudian hari.
Menurut Darmawan, pembangunan fisik di tingkat pedesaan rawan masalah hukum.
Untuk itu perlu dibarengi sistem pengawasan teknis yang berlapis dan transparan sejak awal perencanaan.
Eksekusi anggaran infrastruktur dari hasil pengalihan dana ini harus diawasi ketat sejak tahap tender, pengerjaan fisik ketebalan beton, hingga realisasi di lapangan.
“Langkah antisipasi ini sangat penting agar niat baik efisiensi tidak berujung pada penurunan kualitas konstruksi, temuan miring Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atau kecaman publik akibat dugaan penyelewengan,” tegas Darmawan.
Disebutkannya, bahwa selama ini, Pemprov Banten memiliki catatan positif dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Oleh karena itu, pengawasan internal bersama Inspektorat Provinsi Banten serta supervisi pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib diperketat agar Program Bang Andra berjalan akuntabel.
Langkah substitusi anggaran dari sektor belanja jasa ke pembangunan fisik ini diyakini menghemat uang negara sekaligus mengoptimalkan moralitas kerja ribuan PPPK di lingkungan Pemprov Banten.
Pemanfaatan kompetensi internal 11.233 pegawai PPPK berpendidikan tinggi, sudah sangat mencukupi untuk menangani analisis teknis kedinasan sebagai pengganti konsultan luar.
Melalui penguatan internal pegawai tersebut, anggaran sisa jabatan gubernur dapat fokus dialihkan untuk menyasar pemulihan isolasi transportasi di 15 hingga 21 desa tertinggal di Banten.
Publik kini menanti keputusan politik dari jajaran eksekutif dan legislatif Banten dalam menyusun rancangan anggaran 2027–2028.
Pengetokan palu anggaran yang berpihak pada infrastruktur nyata di tingkat pedesaan menjadi pembuktian komitmen good governance yang efektif dan efisien di Banten. (Wisnu Bangun)

