JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperluas akses pendidikan bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang pendidikan menengah.
Program itu menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia tetap memperoleh hak atas layanan pendidikan yang bermutu, sekaligus mendukung percepatan penanganan ATS di berbagai daerah.
“Hingga Juli 2026, lebih dari 700 ATS telah terverifikasi siap belajar,” kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq kepada media, di Jakarta, Kamis (30/7/26).
Fajar menjelaskan, PJJ merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjangkau anak-anak yang selama ini belum memperoleh layanan pendidikan.
“Penanganan ATS perlu kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Melalui penguatan tata kelola PJJ, pemerintah berupaya memastikan semakin banyak anak yang kembali memperoleh akses pendidikan,” ujarnya.
PJJ sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 119 Tahun 2014, dan kini terus diperkuat dari sisi tata kelola maupun sistem penjaminan mutu agar penyelenggaraannya semakin berkualitas.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Dikmen Diksus), Tatang Muttaqin menjelaskann PJJ dirancang agar pembelajaran mampu menjangkau anak-anak yang selama ini terkendala mengikuti pendidikan reguler.
Untuk menjaga kualitas pendidikan, Kemendikdasmen bekerja sama dengan Universitas Terbuka dan SEAMEO SEAMOLEC (Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Open Learning Centre) dalam pengembangan pembelajaran serta penjaminan mutu.
Pembelajaran juga didukung melalui sekolah induk dan sekolah mitra dengan kombinasi pembelajaran sinkron, asinkron, serta pemanfaatan modul cetak dan digital.
Ditambahkan, pemerintah akan terus memperluas jangkauan PJJ tanpa mengabaikan kualitas layanan pendidikan. “Sekolah yang akan menjadi induk PJJ dipilih sekolah dengan akreditasi A,” ujarnya.
Kemendikdasmen hingga saat ini telah mengidentifikasi lebih dari 1.000 calon peserta PJJ. Setelah verifikasi, sekitar 700 anak ATS akan mengikuti program tersebut.
Ke depan, Kemendikdasmen akan terus memperluas jangkauan program melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu peserta PJJ, Bagas William sempat berhenti sekolah selama 2 tahun setelah mengalami kecelakaan yang mengharuskannya menjalani operasi dan masa pemulihan. Kondisi itu membuatnya tidak dapat mengikuti pembelajaran reguler.
Meski demikian, semangatnya untuk kembali belajar tidak pernah padam. “Saya ikut PJJ karena ingin kembali belajar dan meraih cita-cita menjadi wirausaha lewat digital marketing,” tutur Bagas.
Bagi sang ibu, Aas, kesempatan itu menjadi jawaban atas kekhawatiran yang selama ini dirasakannya atas masa depan pendidikan putranya. “Selama 2 tahun itu anak saya tidak sekolah demi fokus untuk penyembuhan dan pemulihan. Saya senang, karena akhirnya anak kembali sekolah meski ikut PJJ,” katanya. (Tri Wahyuni)

