JAKARTA (Suara Karya): Upaya pemerintah memperkuat pendidikan vokasi mulai menunjukkan hasil. Tingkat pengangguran lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terus menurun dalam lima tahun terakhir, dari sekitar 13 persen pada 2020 menjadi sekitar 7-8 persen pada akhir 2025.
Penurunan tersebut dinilai Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dikmensus), Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin sebagai capaian penting, meski tantangan ke depan justru semakin berat.
Penurunan angka pengangguran itu merupakan buah dari berbagai program revitalisasi SMK yang dijalankan pemerintah, mulai dari penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan industri, penguatan kemitraan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), hingga peningkatan kualitas pembelajaran.
“Kalau kita lihat sejak 2020, tingkat pengangguran lulusan SMK hampir 13 persen. Pada 2024 turun menjadi sekitar 9 persen, dan pada akhir 2025 sudah berada di kisaran 7 persen. Ini menunjukkan ada progres yang sangat baik,” kata Tatang dalam acara peluncuran Pelaksanaan Tracer Study (Penelusuran Tamatan) SMK 2026 di Jakarta, Kamis (30/7/26).
Namun, menurut Tatang, tantangan berikutnya tidak lagi mudah. Jika sebelumnya penurunan lima persen dapat dicapai dalam kurun sekitar lima tahun, maka menurunkan angka pengangguran dari kisaran 7-8 persen ke level yang lebih rendah membutuhkan upaya yang jauh lebih besar.
“Semakin kecil angka pengangguran yang tersisa, semakin sulit menurunkannya. Sekarang yang tersisa umumnya adalah sekolah-sekolah yang membutuhkan intervensi lebih spesifik dan kolaborasi yang lebih kuat,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagian besar SMK yang masih menghadapi tingkat penyerapan lulusan rendah berada di daerah dengan keterbatasan akses terhadap industri.
Karena itu, pendekatan yang dilakukan tak lagi bersifat umum, melainkan harus disesuaikan dengan potensi ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing daerah.
Untuk mempercepat perbaikan tersebut, Kemendikdasmen mengandalkan Tracer Study SMK 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Melalui penelusuran lulusan, pemerintah dapat memetakan berapa banyak lulusan yang bekerja, berwirausaha, melanjutkan pendidikan, berapa lama memperoleh pekerjaan, hingga apakah pekerjaan yang diperoleh sesuai dengan kompetensi yang dipelajari di sekolah.
Menurut Tatang, data tersebut akan menjadi fondasi penting bagi penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), termasuk penyempurnaan kurikulum, peningkatan layanan bimbingan karier, penguatan kemitraan industri, serta evaluasi mutu SMK di seluruh Indonesia.
(Tri Wahyuni)

