JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan (TK) untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) serta Pendidik Tetap pada ‘Community Learning Center’ (CLC) Tahun 2026.
Seleksi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) pendidikan secara lebih tepat berdasarkan formasi, kompetensi, dan karakteristik satuan pendidikan di luar negeri.
Dari total 174 formasi, tersedia 42 peluang untuk SILN, yang terdiri atas 39 guru dan 3 tenaga kependidikan. Selain itu, tersedia pula 132 formasi Pendidik Tetap CLC.
Dari kebutuhan CLC tersebut, sebanyak 112 formasi dialokasikan untuk Sabah dan 20 formasi untuk Sarawak, Malaysia. Pembukaan formasi merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan, sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi WNI di luar negeri.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Temu Ismail menjelaskan, penugasan di SILN dan CLC membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan mengajar, melainkan juga komitmen yang kuat dalam pengabdian di dunia pendidikan.
“Menjadi guru di SILN dan CLC butuh kompetensi, integritas, kemampuan beradaptasi, resiliensi, profesional, serta komitmen pengabdian yang kuat,” kata Temu dalam acara sosialisasi program yang digelar secara daring, Rabu (16/9/36).
Lingkungan pendidikan yang berbeda, menurut Temu juga menjadi ruang bagi guru untuk belajar, memperluas wawasan, dan mengembangkan kompetensinya.
Atas dasar itu, Temu Ismail menekankan, proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis pada kompetensi serta kebutuhan. Hal ini guna memastikan, guru yang terpilih benar-benar memiliki kesiapan untuk menjalankan amanah di SILN dan CLC.
Hal senada disampaikan Kepala Bagian Kerja Sama dan Fasilitasi Internasional, Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Kemendikdasmen, Lukmanul Hakim. Katanyan pendidik yang terpilih akan memperoleh berbagai capaian pengembangan diri dalam penugasan tersebut.
Capaian itu, antara lain, pengalaman internasional yang luas, kesempatan berinteraksi secara global, serta pengembangan kompetensi profesional yang signifikan.
Terkait aspek kesejahteraan, Lukmanul menjelaskan, besaran honorarium mengacu pada Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Besaran honorarium berbeda pada setiap negara penempatan, sesuai biaya hidup setempat.
“Dana yang diterima sudah mencakup biaya hidup, tempat tinggal, ‘social security’, asuransi kecelakaan, pajak, dan lembur,” katanya
Kemudian masa penugasan bagi guru non-ASN adalah 2 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan sekolah.
Pada seleksi 2026 memberi perhatian pada kesiapan calon pendidik menghadapi lingkungan belajar lintas budaya dan kondisi penugasan yang berbeda dengan sekolah di dalam negeri.
Dalam kesempatan yang sama, staf Bagian Kerja Sama, Setditjen GTK, Nissa Apriliana menjelaskan, secara umum persyaratan bagi pelamar guru SILN dan Pendidik Tetap CLC antara lain, berstatus WNI, berstatus non-ASN, dan berusia maksimal 45 tahun.
Pelamar juga harus memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi sesuai formasi, memiliki kemampuan berbahasa Inggris, serta menunjukkan integritas dan kelayakan untuk menjalankan penugasan di luar negeri.
Dokumen kemampuan Bahasa Inggris antara lain dapat berupa TOEFL minimal 450 atau IELTS 5,0. Persyaratan khusus juga disesuaikan dengan kebutuhan penempatan.
Pelamar guru SILN minimal berpendidikan S1 sesuai bidang dengan IPK minimal 3,00.
Untuk penempatan Jeddah, Riyadh, dan Makkah, kemampuan Bahasa Arab lisan dan tulisan dipersyaratkan.
Guru TIK di SILN diutamakan memiliki kemampuan mengajar Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA), sementara guru Matematika SILN Davao diutamakan dapat mengajar TIK/KKA.
Guru kejuruan kuliner di Kota Kinabalu wajib memiliki sertifikat kompetensi yang linier sekurang-kurangnya setara Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 4.
Kemampuan mengajar lintas jenjang dan lintas mata pelajaran juga menjadi salah satu kompetensi yang diperhatikan. Hal tersebut penting mengingat karakteristik SILN dan CLC yang menuntut fleksibilitas pendidik dalam memberi layanan pembelajaran.
Untuk tenaga kependidikan SILN, kompetensi yang dibutuhkan antara lain, pengalaman pengelolaan administrasi sekolah, penguasaan teknologi informasi, pengelolaan data dan Dapodik, serta pengelolaan keuangan satuan pendidikan.
Pelamar Kepala Tenaga Administrasi Sekolah juga harus memiliki pengalaman sebagai kepala tenaga administrasi pada satuan pendidikan formal sekurang-kurangnya dua tahun.
Pendaftaran dibuka secara daring pada 14 September hingga 2 Oktober 2026 melalui laman resmi gtk.kemendikdasmen.go.id/gtksilnclc/.
Seluruh tahapan seleksi SILN dan CLC 2026 tidak dipungut biaya, dan setiap pelamar hanya dapat memilih satu formasi sesuai kebutuhan yang tersedia.
Melalui seleksi ini, Kemendikdasmen menargetkan hadirnya guru dan tenaga kependidikan yang tidak hanya memenuhi kualifikasi administratif, tetapi juga memiliki kompetensi, adaptabilitas, dan kesiapan pengabdian. (Tri Wahyuni)

