KALIMANTAN TIMUR (Suara Karya): Dua ekor orangutan yang ditemukan di sekitar wilayah operasional PT Surya Hutani Jaya (PT SRH), unit usaha APP Group telah ditangani bersama lewat kolaborasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, mitra konservasi, dan tim perusahaan dalam kurun waktu 4 hari.
Penanganan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Distrik Santan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Distrik Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur.
Setiap penanganan dilakukan sesuai arahan BKSDA dengan mempertimbangkan kondisi satwa serta situasi di lapangan.
Di Distrik Santan, seekor orangutan jantan beberapa kali terpantau berada di sekitar areal produksi PT SRH di Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman.
Menindaklanjuti temuan tersebut, PT SRH melaporkan keberadaan satwa melalui Call Center BKSDA Kalimantan Timur pada Minggu (13/9/26).
Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalimantan Timur bersama Conservation Action Network (CAN) dan PT SRH kemudian melakukan proses penyelamatan pada Senin (14/9/26).
Orangutan yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun dengan bobot 25-30 kilogram itu berhasil dievakuasi dalam kondisi lemah dan mengalami dehidrasi.
Pengamatan di sekitar lokasi menunjukkan sejumlah aliran air dalam kondisi mengering dan sebagian vegetasi mulai menguning. Kondisi lingkungan tersebut menjadi perhatian tim dalam menentukan langkah penanganan yang paling sesuai bagi satwa.
Berdasarkan arahan BKSDA dan pertimbangan dokter hewan, orangutan tersebut kemudian menjalani proses rehabilitasi untuk memulihkan kondisinya.
Pada Selasa (15/9/26), satwa dipindahkan ke fasilitas rehabilitasi yang dikelola CAN di Berau dan hingga saat ini terus berada dalam pemantauan tim medis.
Penanganan terpisah dilakukan terhadap seekor orangutan dewasa yang beberapa kali terlihat di sekitar jalur hauling Distrik Muara Bengkal, PT SRH, dan sempat mendapat perhatian setelah kemunculannya beredar di media sosial.
Setelah melalui proses pemantauan dan penanganan di lapangan, orangutan tersebut berhasil dievakuasi pada Kamis (17/9).
Sesuai arahan BKSDA Kalimantan Timur, satwa selanjutnya direncanakan untuk dilepasliarkan di kawasan Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) di Wahau.
Dalam kedua kejadian tersebut, PT SRH mendukung proses penanganan bersama otoritas dan mitra konservasi, mulai dari pelaporan keberadaan satwa, pemantauan di lapangan, hingga dukungan terhadap proses evakuasi sesuai prosedur yang berlaku.
Penanganan dua orangutan di Santan dan Muara Bengkal menunjukkan pentingnya koordinasi sejak awal ketika satwa liar terdeteksi berada di sekitar aktivitas manusia.
Pelaporan yang cepat membantu BKSDA dan tim konservasi menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing individu, baik melalui penyelamatan dan rehabilitasi maupun pelepasliaran kembali ke habitat yang dinilai aman dan sesuai.
Kolaborasi antara otoritas konservasi, organisasi pemerhati satwa, dan pengelola wilayah menjadi bagian penting dalam meminimalkan risiko interaksi negatif antara manusia dan satwa liar sekaligus memastikan setiap orangutan memperoleh penanganan berdasarkan kondisi dan kebutuhannya. (Tri Wahyuni)

