JAKARTA (Suara Karya): Indonesia dan Malaysia menyatukan kekuatan untuk membangun ekosistem halal yang lebih terhubung, dimulai dengan pembentukan Indonesia-Malaysia Halal Council pada akhir 2026.
“Kerja sama ini diarahkan menjadi fondasi pembentukan Dewan Halal ASEAN pada 2027, dan Dewan Halal Dunia pada 2028,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan dalam acara bertajuk ‘The 5th Halal Summit 2026′ di Jakarta, Jumat (18/9/26).
Ditambahkan, kerja sama Indonesia-Malaysia menjadi langkah awal untuk memperkuat rantai nilai halal, sekaligus memperluas kerja sama ke tingkat ASEAN dan global.
“Indonesia-Malaysia Halal Council ditargetkan terbentuk pada akhir 2026. Setelah itu, Dewan Halal ASEAN pada September 2027, hingga diperluas ke tingkat dunia pada 2028,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut mengatakan, penguatan kerja sama menjadi penting, karena potensi industri halal sangat besar, sementara keterhubungan antarpelaku dan antarnegara masih perlu diperkuat.
Disebutkan, Indonesia saat ini memiliki sekitar 62 juta pengusaha, tetapi baru sekitar 3,3 juta yang memiliki sertifikat halal. Kondisi itu menunjukkan besarnya potensi yang dapat dikembangkan dalam ekosistem halal nasional.
Sementara itu, Deputy Prime Minister of Malaysia, YAB Dato’ Seri Dr Ahmad Zahid Bin Hamidi mengatakan, masa depan industri halal tidak dapat dibangun oleh satu negara secara sendiri-sendiri.
Kekuatan masing-masing negara perlu dipadukan agar mampu menciptakan ekosistem halal yang saling terhubung.
Ia menilai perbedaan standar, sertifikasi, dan akreditasi masih dapat menimbulkan hambatan serta duplikasi. Karena itu, pengakuan yang lebih luas diperlukan agar produk halal lebih mudah masuk ke pasar regional dan global.
Zahid mengatakan, Malaysia dan Indonesia akan terlebih dahulu membentuk Indonesia-Malaysia Halal Council. Malaysia selanjutnya mengusulkan peluncuran ASEAN Halal Council pada September 2027 di Malaysia, bertepatan dengan Malaysia Halal Month.
Malaysia menawarkan diri menjadi sekretariat, sementara Indonesia diusulkan menjadi ketua pertama. Usulan tersebut masih menunggu persetujuan negara-negara ASEAN lainnya.
Menurut Zahid, Dewan Halal ASEAN harus menjadi mekanisme praktis, bukan sekadar forum pertemuan. Dewan tersebut diharapkan dapat mengurangi duplikasi, memperluas pengakuan sertifikasi, serta membantu pelaku usaha terhubung dengan rantai pasok, pembiayaan, logistik, dan pasar regional.
“Yang kita inginkan adalah ekonomi halal yang saling terhubung, bukan pusat-pusat halal yang berdiri sendiri-sendiri,” ujarnya.
Ia mengatakan, kerja sama tersebut juga dapat menjadi dasar menuju pembentukan World Halal Development Council pada 2028. Dengan konektivitas tersebut, rantai pasok halal dapat melibatkan banyak negara, mulai dari produksi bahan baku, pengolahan, pembiayaan, logistik hingga pemasaran.
Menko PMK Pratikno mengatakan, penguatan kerja sama jaminan produk halal perlu mengedepankan keadilan, saling percaya, dan kemudahan bagi pelaku usaha.
Menurut dia, kerja sama antarnegara tidak harus berarti menyeragamkan seluruh sistem. Pengakuan bersama justru dapat mengurangi pengulangan proses sertifikasi dan membuat pelaku usaha, termasuk produsen kecil, lebih mudah menembus pasar internasional.
Dengan demikian, kerja sama Indonesia-Malaysia tidak berhenti pada pembentukan dewan halal bilateral, tetapi diarahkan menjadi pijakan untuk membangun ekosistem halal ASEAN pada 2027 dan memperluasnya ke tingkat dunia pada 2028. (Tri Wahyuni)

