Suara Karya

Perkuat SDM Kampus, Kemdiktisaintek Luncurkan Program PMDSU Batch IX

JAKARTA (Suara Karya): Guna memperkuat SDM di perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali meluncurkan Program Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU).

Program yang memasuki batch ke-9 ini akan menerima 151 peserta untuk kelas reguler dan 12 peserta untuk kelas joint degree. Pendaftaran dibuka mulai 26 Mei hingga 26 Juni 2025.

“Kesempatan ini terbuka bagi sarjana unggul lulusan tahun 2024-2025, dengan IPK sebesar 3,25-3,8 tergantung akreditasi program studi atau perguruan tinggi asal,” kata Direktur Sumber Daya, Ditjen Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek, Sri Suning Kusumawardani kepada media, di Jakarta, Senin (26/5/25).

Peluncuran PMDSU Batch IX dilakukan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi.

Syarat lain bagi peminat Program PMDSU, lanjut Sri Suning, adanya batasan usia peserta maksimal 24 tahun (non profesi) dan 27 tahun (profesi). Peserta tidak sedang menerima program beasiswa belajar dan tidak terikat oleh kontrak kerja.

Untuk skema joint degree, syaratnya adalah mahasiswa akhir program fast-track S1-S2, dan memiliki kemampuan bahasa Inggris lewat tes IELTS, TOEFL atau PTE.

Sri Suning menjelaskan, PMDSU yang digagas sejak 2013 itu merupakan program strategis untuk mencetak dosen masa depan, dengan kualifikasi doktor dalam waktu 4 tahun melalui jalur pendidikan terintegrasi magister dan doktor.

“Program dirancang untuk mempercepat peningkatan kualitas SDN di perguruan tinggi, dan memperkuat kapasitas kelembagaan dan jejaring penelitian nasional maupun internasional,” tuturnya.

PMDSU Batch IX dilaksanakan dalam 2 skema utama yaitu PMDSU Reguler dan PMDSU Joint Degree untuk mendorong kolaborasi internasional dan penguatan kapasitas kelembagaan.

Program PMDSU reguler bekerja sama dengan 27 perguruan tinggi mitra, yang terbagi atas 21 perguruan tinggi penyelenggara lama dan 6 perguruan tinggi penyelenggara baru.

Perguruan tinggi penyelenggara baru, antara lain Universitas Negeri Surabaya, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya Jakarta, dan Universitas Muhammadiyah Malang.

Untuk skema joint degree, ada 6 perguruan tinggi penyelenggara yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama 3 kampus Jepang, yaitu NIMS University, Kanazawa University, dan Osaka University.

Selain itu, ada Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) yang berkolaborasi dengan kampus Jepang, Kumamoto University. Dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang berkolaborasi dengan Technische Universitat Dresden.

Ditambahkan, program melibatkan 151 promotor untuk mendukung skema Reguler, dan 6 promotor untuk skema Joint Degree.

PMDSU batch IX mencakup rumpun ilmu Sains dan Teknologi, Sosial Humaniora, Ilmu Penciptaan Seni Budaya, dan Ilmu Pengkajian Budaya.

Sejak pertama kali digulirkan pada 2013, PMDSU menarik perhatian 18.419 peminat, melibatkan 27 perguruan tinggi penyelenggara, 1.168 promotor, dan menghasilkan 1.565 mahasiswa.

Program juga mencatat 2.839 artikel ilmiah, dengan 2.091 dantaranya terindeks internasional bereputasi. Sebanyak 57,7 persen alumni berkarier sebagai dosen di perguruan tinggi negeri dan swasta, 22.48 persen berkarier sebagai peneliti, dan sisanya 19,75 persen berkarier sebagai praktisi industri, perekayasa, dan guru.

“Dengan biaya yang lebih efisien, program ini menghasilkan lulusan yang kualitasnya setara dengan lulusan luar negeri,” ucapnya.

Karena itu, lanjut Sri Suning, PMDSU akan diperkuat untuk menjawab tantangan global dan mendorong lahirnya generasi intelektual yang kompeten dan berdampak.

Ditanyakan jika ada mahasiswa Program PMDSU yang belum lulus setelah 4 tahun, Sri Suning mengatakan, perkuliahan tetap dilanjutkan hingga selesai dengan biaya ditanggung pihak kampus tempatnya belajar.

Kemungkinan mahasiswa berhenti di tengah program, apakah wajib mengembalikan biaya belajar? Sri Suning mengatakan, hal itu tidak terjadi. Karena saat evaluasi, mahasiswa yang tidak mampu melanjutkan studi, diminta berhenti pada program magister saja.

“Kami pantau prestasi belajar mahasiswa selama program. Jika kami lihat nilainya tidak potensial, prosesnya akan dihentikan sampai program magister (S2) saja,” katanya.

Sri Suning menambahkan, pihaknya juga akan meluncurkan Program Pradoktoral untuk 50 dosen di wilayah 3T yang sudah lulusan S2. Program tersebut untuk mengisi kekurangan dosen dengan kualifikasi doktor (S3). (Tri Wahyuni)

Related posts