Suara Karya

Selamat, 493 Kepala Daerah Dapat Penghargaan UHC Awards 2024

JAKARTA (Suara Karya): BPJS Kesehatan memberi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards kepada 493 kepala daerah dari 33 provinsi, karena dinilai berhasil dalam mencapai target kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 98 persen.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin di Jakarta, Kamis (8/8/24).

Wapres dalam kesempatan itu didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti; Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy; dan Presiden International Social Security Association (ISSA), Mohammed Azman.

Pencapaian UHC di berbagai daerah itu, menurut Wapres, menunjukkan komitmen negara dalam memberi jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

“Sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah membuahkan hasil. Karena lebih dari 98 persen penduduk terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” ujarnya.

Untuk itu, Wapres meminta kepada pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan untuk memastikan sekali lagi setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.

Kehadiran Presiden ISSA, Mohammed Azman dalam acara merupakan salah satu bentuk pengakuan dari dunia internasional atas pelaksanaan Program JKN di Indonesia.

Penghargaan itu semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.

“Capaian UHC sangat penting untuk memastikan, setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas. Hal itu sejalan dengan prinsip kami di ISSA,” ujarnya.

Dalam mencapai UHC, pentingnya melibatkan berbagai upaya yang signifikan, dan memastikan pengelolaan Program JKN terjaga keberlanjutan finansialnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan dalam mengelola Program JKN.

“Capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujarnya.

Disebutkan, jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian itu tak hanya terkait jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

Guna memastikan akses layanan kesehatan berjalan lancar, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

BPJS Kesehatan juga memberi pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS); serta daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Salah satu upayanya lewat kerja sama dengan rumah sakit terapung.

“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan, baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan,” kata Ali Ghufron.

Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada 2023 jumlahnya meningkat hingga Rp151,7 triliun, dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen.

Ghufron juga mengungkapkan, pada 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana hingga Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan bagi 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.

“Penting dilakukan deteksi dini untuk pengendalian biaya bagi penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, maka lebih murah penanganannya,” ucapnya.

Ditambahkan, berbagai inovasi telah dikembangkan BPJS Kesehatan, antara lain Aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.

Aplikasi Mobile JKN memiliki berbagai fitur yang mempermudah layanan administrasi, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.

“Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama,” kata Ghufron.

Selain itu, ada fitur i-Care JKN yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Sehingga dokter dapat memberi tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.

“Pada 2014, tercatat ada 92,3 juta pemanfaatan per tahun. Pada 2023, angka itu meningkat jadi 606,7 juta pemanfaatan.atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal itu menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat atas Program JKN,” tuturnya.

Ditambahkan, BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 tahun berturut-turut.

Pencapaian itu menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

“Mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Lewat Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat semakin baik,” ujarnya.

Ali Ghufron berharap, daerah yang belum meraih predikat UHC dapat berbenah diri agar target tersebut dapat diraih tahun depan. Bagi daerah yang sudah UHC, pastikan seluruh penduduknya terus terdaftar sebagai peserta.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, dr Fahria Syawal menyebut, capaian UHC di wilayah tersebut sudah mencapai 99,95 persen dengan total penduduk 2,6 juta jiwa.

“Tingginya kepesertaan JKN di Jakarta Barat berkat dukungan Pemda, yang terus mendorong masyarakat untuk menjadi peserta JKN,” ujar Fahria seraya menambahkan tingkat keaktifan peserta mencapai 90 persen.

Kolektabilitas iuran Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha capai 99,86 persen dan kolektabilitas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat capai angka 89,27 persen.

“Kami memiliki tim sebanyak 5 orang, yang setiap hari mengingatkan peserta yang kartunya tidak aktif karena tunggakan iuran untuk segera mengurus, baik secara offline maupun online. Kartu aktif penting, jika tiba-tiba peserta mengalami sakit berat,” katanya.

Jika pasien terkendala biaya, lanjut Fahria, BPJS Kesehatan memiliki Program Rehab yang memberi kemudahan pada peserta menyicil tunggakan. Sehingga terasa lebih ringan.

“Semua kemudahan ini demi status peserta tetap aktif, sehingga bisa digunakan jika sewaktu-waktu sakit,” katanya.

Tentang jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Fahria menyebut, jumlahnya 75 FKTP dan 26 FKRTL.

“Sayang, masih banyak penduduk yang maunya berobat ke dokter spesialis, sehingga masih terjadi penumpukan peserta di rumah sakit. Padahal, Pemerintah berharap FKTP bisa menjadi garda terdepan dalam penanganan penyakit-penyakit degeneratif yang banyak diidap masyarakat,” kata Fahria menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts