JAKARTA (Suara Karya): Pernahkah Anda mendengar penyakit jantung aritmia? Penyakit jantung ini merupakan jenis penyakit yang berbeda dengan jantung koroner. Aritmia adalah gangguan pada detak jantung atau irama jantung yang ditandai dengan detak jantung yang tidak teratur, bisa terlalu cepat atau terlalu lambat.
Menanggapi hal itu, dr. Ragil Nur Rosyadi, SpJP (K), FIHA dari Siloam Hospital’s Surabaya mengatakan bahwa kebanyakan kasus gangguan detak jantung sering timbul tanpa gejala apapun, sehingga membuat seseorang tak sadar jika dirinya terkena aritmia.
Aritmia adalah gangguan jantung yang bisa menyerang siapa saja. dr. Ragil Nur Rosyadi menambahkan, bahwa seseorang yang memiliki jantung sehat juga berpotensi terkena aritmia jika berada dalam kondisi sebagai berikut : penyalahgunaan alkohol, diabetes, konsumsi kafein berlebihan, gangguan hormonal (contoh: gangguan tiroid), tegang atau stres emosional, merokok, dan mengonsumsi obat-obatan.
Sehingga, untuk memastikan apakah seseorang memiliki gangguan jantung aritmia atau tidak, sebaiknya memeriksakan diri ke dokter spesialis jantung dan pembuluh darah atau melakukan medical check up secara rutin untuk mengetahui kondisi kesehatan jantung.
Menurut dr. Ragil, dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan dengan EKG ataupun holter (perekaman EKG dengan alat khusus selama 24 jam), dan bila diperlukan akan dilakukan pemeriksaan khusus yang disebut _Electrophysiology Study (EP Study)_. _EP study_ merupakan jenis pemeriksaan listrik jantung secara lebih detail dan menyeluruh yang mampu mendeteksi gangguan pada impulse listrik yang biasanya menjadi penyebab gangguan irama jantung.
Pada kesenpatan yang sama, Direktur Siloam Hospitals Surabaya dr. Lisa Gunawan mengatakan. Gangguan kesehatan dapat menyerang siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Oleh karena itu, Siloam mengedukasi masyarakat untuk sadar akan pentingnya medical check up.
Menurut dr. Lisa, dengan medical check up, kita peduli terhadap kesehatan sehingga produktivitas terus berjalan. (Pram)

