JAKARTA (Suara Karya): Sistem antrian online yang dikembangkan BPJS Kesehatan Jakarta Barat telah terkoneksi dengan 26 rumah sakit (RS) di wilayah tersebut. Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diminta untuk memanfaatkan teknologi itu untuk kenyamanan saat berobat.
“Kami akan dorong peserta untuk memanfaatkan sistem antrian online, karena terbukti mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit,” kata Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Barat, Unting Patri Wicaksono Pribadi kepada media, di Jakarta, Kamis (2/5/24).
Namun, diakui Unting, implementasi sistem antrian online di rumah sakit tidak berjalan mulus. Karena ada beberapa pasien yang datang langsung saat di rujuk ke rumah sakit.
“Kendala terbesar adalah faktor kebiasaan. Pasien mengaku lebih suka datang langsung rumah sakit, karena bisa ngobrol dengan pasien lain sambil menunggu antrian,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Unting, ada beberapa pasien yang tidak memiliki telepon pintar. Sehingga mereka masih menggunakan cara lama dengan datang langsung ke rumah sakit. “Upaya ini memang tidak mudah, tapi kami juga pantang menyerah,” ucapnya.
Di setiap rumah sakit di Jakarta Barat tersedia satu karyawan BPJS Kesehatan yang akan mendorong para peserta untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN, agar mereka bisa memanfaatkan sistem antrian online di rumah sakit.
Ditambahkan, upaya lain yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk mengurangi ‘banjir’ pasien di rumah sakit lewat optimalisasi peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) agar pasien tak perlu dirujuk ke rumah sakit.
“FKTP akan menjadi ‘Gate Keeper’ BPJS Kesehatan dalam menjaga mutu layanan terbaik bagi peserta JKN,” ucapnya.
FKTP sebagai pemberi kesehatan dasar akan difungsikan secara optimal dengan memberi layanan kesehatan yang sesuai dengan standar pelayanan medik. “Memberi layanan unggul kepada setiap peserta JKN menjadi tujuan utama dalam ekosistem JKN,” kata Unting menegaskan.
Upaya yang dilakukan untuk peningkatan mutu layanan peserta JKN, antara lain, lewat supervisi serta ‘utilization review’. Sehingga layanan yang diberikan FKTP dapat dipantau hingga mencapai harapan yang sesuai.
Monitoring serta evaluasi akan menjadi penguat dalam meningkatkan mutu layanan kepesertaan. “Kami rutin turun ke lapangan untuk pemantauan. Hasilnya akan digunakan untuk tindakan selanjutnya yang mengarah ke promotif dan preventif,” ujar Unting.
Hubungan erat antar BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat dengan sejumlah FKTP, menurut Unting, juga memainkan peran penting dalam memperkuat mutu layanan.
Adapun jumlah FKTP mitra BPJS Kesehatan hingga Februari 2024 mencakup 8 Puskesmas dan 65 Puskesmas Pembantu, 1 Klinik Pratama TNI, 1 Klinik Pratama Polri, 57 Klinik Pratama Swasta, 7 Tempat Praktik Dokter Mandiri (TPDM), 1 Tempat Praktik Dokter Gigi Mandiri (TPDGM). (Tri Wahyuni)