Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Melindungi Konsumen dan Pelaku Usaha
JAKARTA (Suara Karya): Kewajiban sertifikasi halal produk yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) No 33 Tahun 2014 bertujuan untuk melindungi konsumen, sekaligus kemudahan bagi pelaku usaha....