Suara Karya

UKM Centre UI Kaji Indeks Kesejahteraan Penerima Dana Bergulir LPDB

JAKARTA (Suara Karya): Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) bekerja sama dengan UKM Center Universitas Indonesia (UI), menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pengukuran indeks kesejahteraan dan kebahagiaan bagi koperasi dan UKM yang telah menerima bantuan dana bergulir dari LPDB.

Direktur Utama LPDB, Braman Setyo menegaskan, kajian tersebut untuk mengukur sejauh mana tingkat kesejahteraan dan kebahagiaan bagi anggota koperasi dan pelaku UKM yang telah mendapatkan dana bergulir dari LPDB.

“Kajian ini, sebagai salah satu alat ukur yang selama ini belum pernah dilakukan sejak 12 tahun berdirinya LPDB. Sehingga, rekomendasi yang akan diberikan UKM Centre UI itu, dapat menjadi masukan bagi LPDB untuk perbaikan koperasi ke depan,” ujar Braman, pada kegiataan Focus Group Discussion (FGD), LPDB KUMKM dengan UKM Center UI, Indeks Kesejahteraan dan Kebahagiaan End User Penerima Pinjaman Dana Bergulir Koperasi dan UMKM, di Surabaya, Rabu (13/3/2019).

Kajian ini, kata Braman, diharapkan dapat mengukur manfaat dan dampak penyaluran dana bergulir berupa peningkatan nilai keekonomian KUMKM.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada stakeholder seberapa besar dampak dan manfaat LPDB KUMKM kepada pelaku koperasi dan UMKM,” katanya.

Braman mengatakan bahwa tujuan pemberian pinjaman/pembiayaan dana bergulir LPDB-KUMKM kepada Koperasi dan UMKM yang diamanatkan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 08 Tahun 2018 adalah menyediakan fasilitas permodalan dalam bentuk pinjaman pembiayaan yang mudah dan murah kepada KUMKM.

Hal itu, katanya, bertujuan untuk memperkuat peran KUMKM dalam upaya peningkatan kapasitas usaha, pendapatan dan perluasan kesempatan kerja, menambah jumlah KUMKM dan meningkatkan nilai ke-ekonomian KUMKM.

Dijelaskannya, salah satu ukuran nilai ke-ekenomian adalah nilai ke-ekonomian usaha dan atau nilai ke-ekonomian pribadi. Ini juga merupakan bagian dari paradigma baru LPDB yang saat ini sangat inklusif, kerja sama dengan berberapa stakeholder, memiliki “Tri Sukses”, yaitu sukses penyaluran, sukses pemanfaatan, dan sukses pengembalian.

“Dan sukses pemanfaatan inilah yang belum pernah tersentuh oleh LPDB,” ujarnya menambahkab.

Pelaksanaan kegiatan diharapkan pada akhirnya memperoleh hasil berupa Indeks Kesejahteraan dan Kebahagian enduser yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

”Hasil Kajian nantinya  memberikan informasi dan referensi kepada masyarakat dan tentunya pemerintah Indonesia mengenai kemanfaatan keberadaan LPDB-KUMKM dalam kontribusinya sebagai salah satu agent of Government dalam hal perkuatan permodalan melalui dana bergulir. Kedepannya diharapkan LPDB-KUMKM tetap eksis dan berkontribusi terus terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia,” pungkasnya

Mariah Ulpah, peneliti UKM Center UI mengatakan pihaknya akan melakukan survei di 4 kota yaitu Surabaya, Semarang, Denpasar, dan Bandar Lampung kepada mitra nasabah LPDB KUMKM
Survei ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat manfaat bagi penerima dana bergulir, karena selama 12 tahun ini belum pernah ada kajian tersebut.

“Kita memakai indikator yang kita sebut sebagai indeks kebahagiaan dan indeks kesejahteraan untuk melihat implikasi positif dari program LPDB yang sudah berjalan selama 12 tahun ini,” ujarnya

Ia mengatakan, indeks yang diukur yaitu, indeks kesejahteraan individu, indeks kesejahteraan usaha dan indeks kebahagiaan. Jadi melalui parameter tersebut diketahui berapa banyak UMKM yang sudah naik kelas.

“Jadi tidak hanya penyaluran-penyaluran saja, tetapi melalui kajian tersebut penyaluran lebih tepat sasaran. Saat ini kami akan lakukan survey kepada 500 UMKM sebagai samplingnya,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinis Jawa Timur Mas Purnomo Hadi menyampaikan koperasi provinsi Jawa Timur memiliki lebih dari 31.000 koperasi. Sekitar 27.000 koperasi masuk katergori sehat. Sedangkan sekitar 15 persen koperasi merupakan koperasi sakit yang mati segan hidup tak mau.

Pihaknya lebih mendorong kualitas koperasi ketimbang kuantitas pendirian koperasi. Purnomo berharap agar para kepala Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten /kota tidak terlalu mudah memberikan badan hukum koperasi di daerahnya.

“Setelah diberi badan hukum, lalu bagaimana selanjutnya. Koperasi yang diberi izin harus punya tidak lanjut, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus terus dibina dan diawasai agar koperasi berkualitas dan sesuai tujuan serta jati diri koperasi,” papar Purnomo.

Selain itu, kata Purnomo, pihaknya juga memiliki program strategis lain untuk memberdayakan Koperasi dan UKM di Jatim. Diantaranya, peningkatan kualitas SDM koperasi (pengawas, pengurus, dan anggota), peningkatan kualitas produksi, peningkatan kualitas pembiayaan, hingga peningkatan kualitas pemasaran.

“Itu semua memerlukan pengawasan yang maksimal. Karena, sebesar apapun koperasi bila tanpa pengawasan akan hancur. Jadi, faktor pengawasan itu sangat penting dalam mensukseskan program pemberdayaan koperasi menuju koperasi berkualitas,” pungkas Purnomo. (Gan)

Related posts