Suara Karya

Fraksi Partai Golkar Siap Kawal Penuntasan Guru Honorer K-2

JAKARTA (Suara Karya): Fraksi Partai Golkar (FPG) menyatakan siap mengawal penuntasan guru honorer kategori 2 (K-2) yang dijanjikan pemerintah. Karena guru memiliki peran penting dalam mengubah peradaban di Indonesia.

Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng saat membuka seminar nasional bertajuk “Kebijakan Penuntasan Guru Honorer K-2” yang diselenggarakan bersama DPP Partai Golkar, FPG dan Komisi X di Jakarta, Selasa (9/10).

Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk Fredrich Paulus yang didampingi Ketua Panitia Seminar yang juga anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansjah.

Pembicara kunci menampilkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Narasumber dalam diskusi panel adalah Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Supriano, Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmaja, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya dan Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemdagri, Sri Purwaningsih.

Melchias menambahkan, masalah guru honorer menjadi penting karena hal itu paling banyak ditanyakan konstituennya.

“Partai Golkar mendukung apapun upaya pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan guru honorer. Partai Golkar akan jadi yang terdepan dalam membantu perjuangan guru,” tuturnya.

Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari FPG, Hetifah Sjaifudian. Pihaknya akan konsisten tak dalam memperjuangkan masalah pendidikan di Indonesia. “Kebijakan yang bagus baru akan terealisasi jika seluruh pihak bergandeng tangan dan saling bersinergi,” ujarnya.

Ditambahkan, persoalan guru honorer K-2 sebenarnya bukan hanya tanggungjawab Kemdikbud, tetapi lebih banyak terkait dengan Kementerian Keuangan. Karena besaran jumlah guru yang diterima akan menentukan pengeluaran anggaran pemerintah.

“Kami dukung rencana pemerintah yang akan mengangkat 351. 965 guru honorer secara bertahap sejak tahun ini hingga 2024 mendatang. Ini komitmen yang luar biasa,” kata legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Timur itu.

Pemerintah pun, lanjut Hetifah, juga sudah memiliki solusi atas guru honorer K-2 yang tak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) lewat rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kami ingin regulasi, yaitu berupa peraturan pemerintah (PP) tentang P3K ini bisa segera diselesaikan, agar guru mendapat kepastian,” ucap Hetifah menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts