JAKARTA (Suara Karya): Di tengah derasnya arus digitalisasi dan tantangan ekonomi global, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta (KPw BI DKI Jakarta) resmi meluncurkan inisiatif Protect Jakarta dengan tema “Digital Shield: Konsumen Terlindungi, Siber Terkendali”, Senin (26/5). Program ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem pembayaran digital serta perlindungan konsumen di Ibu Kota.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta Arlyana Abubakar menegaskan bahwa sinergi lintas pemangku kepentingan adalah kunci untuk menghadapi tantangan ekonomi dan digital yang semakin kompleks. “Kita menghadapi tantangan signifikan baik secara global maupun domestik. Oleh karena itu, respons kebijakan harus disusun melalui kolaborasi yang kuat agar tepat sasaran dan efektif,” ujar Arlyana.
Ia juga menyampaikan optimisme terhadap prospek ekonomi Jakarta yang diperkirakan tumbuh di kisaran 4,6%–5,4% pada 2025, dengan inflasi yang tetap terjaga pada sasaran 2,5±1%. Namun, Arlyana menyoroti masih adanya kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan serta literasi digital, di tengah laju pesat transformasi digital. “Inilah yang harus kita atasi bersama melalui program-program strategis seperti Protect Jakarta,” tegasnya.
Kolaborasi Tiga Pilar
Protect Jakarta merupakan bagian dari inisiatif besar bertajuk “Simfoni Jakarta”, yang terdiri dari tiga program utama: Forward, Connect, dan Protect. Setelah sebelumnya meluncurkan Forward (19 Maret) dan Connect (8 Mei), Protect hadir sebagai langkah konkret dalam memperkuat sistem keamanan transaksi digital serta mendorong edukasi dan perlindungan konsumen.
Rangkaian kegiatan Protect Jakarta akan dilanjutkan dengan Coaching Clinic bagi penyelenggara jasa pembayaran (bank dan non-bank), serta talk show konsumen pada Jakarta Kreatif Festival (JakFest) yang akan digelar 4–8 Juni di Gandaria City. BI DKI Jakarta juga bersiap menggelar berbagai kegiatan untuk menyemarakkan Hari Konsumen Nasional (Harkonas).
Konsumen Cerdas, Ekosistem Kuat
Melalui Protect Jakarta, BI DKI Jakarta mengajak regulator, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat untuk membangun fondasi kolaborasi yang inklusif dan berkelanjutan. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem pembayaran digital yang aman, efisien, dan wajar, serta memperkuat posisi konsumen sebagai pilar penting dalam sistem ekonomi digital.
“Dengan pendekatan adaptif dan kolaboratif, Protect Jakarta diharapkan menjadi tameng digital yang nyata, menciptakan ruang aman bagi konsumen dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran nasional,” pungkas Arlyana. (alf)