Suara Karya

Benahi SDM, UNJ Bertekad Raih Status PTN-BH

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin. (Suarakarya.co.id/Tri Wahyuni)

JAKARTA (Suara Karya): Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin bertekad menjadikan kampus dipimpinnya sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). Karena semua kriteria telah terpenuhi, kecuali kesiapan sumber daya manusia (SDM)-nya.

“Target UNJ kedepan adalah membenahi SDM kampus agar status PTN-BH bisa diraih dalam 2-3 tahun kedepan,” kata Komarudin pada acara diskusi media dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), di Jakarta, Kamis (22/10/20).

Jika PTN lain kesulitan dalam memenuhi kelayakan finansial, menurut Komarudin, hal itu tidak berlaku bagi UNJ. Perolehan dana dari berbagai kegiatan yang dikelola UNJ mencapai lebih dari yang disyaratkan Rp100 miliar per tahun.

“Kalo masalah dana, kami sudah melebihi angka yang disyaratkan. Kendalanya hanya satu, masalah SDM. Itu yang sedang kami benahi sekarang,” ucap peraih gelar profesor dalam bidang ilmu evaluasi pembelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan itu.

Sebagai informasi, saat ini baru ada 11 perguruan tinggi negeri di Indonesia yang berstatus PTN-BH. Keistimewaan dari status PTN-BH adalah perguruan tinggi dapat mengurusi rumah tangganya lebih mandiri. Tak hanya urusan keuangan, tetapi juga kewenangan untuk membuka program studi baru atau menutupnya saat sudah tidak diperlukan.

Ke-11 PTN-BH itu, antara lain Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Soal karya ilmiah yang dihasilkan UNJ, Komarudin menyebutkan, per 14 Oktober 2020 jumlah publikasi ilmiah terindeks ju Scopus mencapai 1.500 artikel. Hal ini menempatkan UNJ pada peringkat ke-4 dalam klasterisasi perguruan tinggi untuk kelompok Lembaga Pendidikan dan Tenaga Keguruan (LPTK) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

“Angka itu diharapkan bisa ditingkatkan terus guna meraih reputasi tingkat Asia,” tutur peraih gelar Dosen Teladan oleh Kemdikbud pada 1996.

Tak hanya publikasi ilmiah terindeks Scopus, UNJ juga memperoleh 1.733 Hak Kekayaan Intelektual (HKI ) dari Science andTechnology Index (SINTA) yang dirilis Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Capaian itu menempatkan UNJ pada peringkat ke-4 nasional di bawah UI sebanyak 3.122 HKI, Universitas Brawijaya (2.612 HKI), dan UGM (2.593 HKI).

Pada pemeringkatan klasterisasi perguruan tinggi tahun 2020 di Indonesia oleh Kemdikbud, UNJ berada pada peringkat ke-20. Posisi itu melesat dibanding tahun 2019 yang berada pada peringkat ke-59.

Ditengah berbagai capaian itu, Komarudin menyayangkan, akreditasi institusi UNJ malah turun dibanding tahun 2017 dari A menjadi B. Penurunan itu lantaran ditemukannya kasus plagiarisme oleh tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemristekdikti pada 2015 lalu.

“Meski UNJ ada di peringkat 20 pada klasterisasi perguruan tinggi nasional tahun 2020, namun status akreditasinya masih B. Padahal perguruan tingg lainnya berakreditasi A. Hal itu dampak dari kekeliruan tata kelola kampus pada 2015 lalu, yang sekarang sedang diperbaiki,” ucap Komarudin menegaskan.

Komarudin berharap dalam waktu dekat, akreditasi UNJ akan kembali menjadi yang terbaik atau unggul. Karena, status akreditasi memberi pengaruh terhadap lulusan dan program pemerintah. (Tri Wahyuni)

Related posts