Suara Karya

BPJPH dan Kemendagri Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha di Seluruh Daerah

JAKARTA (Suara Karya): BPJPH dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Akselerasi Sertifikasi Halal yang dihadiri ribuan kepala daerah secara hybrid, dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Selasa (4/3/25).

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Rapat tersebut digelar sebagai bentuk koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong sertifikasi halal, terutama di sektor-sektor strategis seperti Rumah Potong Hewan (RPH), restoran, dan sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam sambutannya menekankan, pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam program sertifikasi halal.

“Hambatan utama dalam sertifikasi halal adalah banyaknya RPH yang belum bersertifikat halal. Tercatat, baru sekitar 50 persen RPH yang tersertifikasi halal. Ini menjadi tantangan, karena RPH berpengaruh langsung pada rantai pasok halal sektor makanan,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal itu.

Untuk itu, lanjut Babe, BPJPH telah menyiapkan lebih dari 553 Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk mendukung proses produk halal di RPH.

“Kami mengajak seluruh kepala daerah untuk mempercepat sertifikasi halal bagi RPH dan RPU agar proses sertifikasi di hilir menjadi lebih mudah,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, sertifikasi halal tak hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga terkait dengan ketahanan ekonomi nasional.

“Survei menunjukkan, 87 persen masyarakat Muslim Indonesia lebih memilih produk halal. Meski Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tapi berada di peringkat keempat sebagai produsen produk halal global. Hal ini menjadi peluang besar yang harus kita manfaatkan,” kata Tito.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan sertifikasi halal. Dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang memungkinkan kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi halal, diharapkan akselerasi ini dapat berjalan lebih efektif.

“Jangan sampai pasar halal kita dikuasai oleh produk luar negeri. Kita harus mampu menguasai pasar domestik dan sekaligus menargetkan pasar global yang mencapai 2 miliar populasi Muslim,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini merupakan momentum penting penguatan kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan ekosistem halal nasional yang semakin kuat.

Dengan komitmen serius dari seluruh pemangku kepentingan, program sertifikasi halal di Indonesia diharapkan dapat berjalan optimal. Dengan demikian, sektor halal berimplikasi positif pada pertumbuhan ekonomi berbasis halal yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi. (Tri Wahyuni),

Related posts