JAKARTA (Suara Karya): Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), Kemdikbudristek meluncurkan 5 buku dan panduan program di bawah Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa).
Lima buku dan panduan tersebut, antara lain, Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) 2024, Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2024, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan 2024, Evaluasi Perjalanan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Peluncuran tersebut dilakukan Dirjen Diktiristek, Kemdikbudristek, Abdul Haris secara virtual, di Jakarta, Jumat (31/5/24).
Direktur Belmawa, Ditjen Diktiristek, Sri Suning Kusumawardani usai acara menjelaskan, buku panduan tersebut dibuat agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal. Hasilnya dirasakan tak hanya mahasiswa, tetapi juga dosen dan institusi kampus.
Buku pertama adalah Panduan Pelaksanaan BMKM 2024. Buku tersebut merupakan edisi revisi yang menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan tinggi.
“Permendikbudristek tersebut menegaskan adanya hak mahasiswa untuk belajar di luar program studinya selama 3 semester,” ujarnya.
Buku tersebut, antara lain berisi tata cara pelaksanaan MBKM Mandiri, dan alternatif rekognisi kredit belajar MBKM untuk memudahkan sivitas akademika dalam merekognisi hasil pembelajaran MBKM pada program studi dan perguruan tinggi masing-masing.
Untuk itu, disarankan agar setiap pimpinan PT, dosen serta mahasiswa dapat membaca buku panduan tersebut. Diharapkan, perguruan tinggi dapat menghasilkan insan Indonesia yang beradab, berilmu, profesional dan kompetitif, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan kehidupan bangsa.
Buku kedua, Panduan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2024, yang berisi acuan baku tentang bagaimana merencanakan, mengorganisasikan, menyelenggarakan, serta mengevaluasi kegiatan.
“Lewat panduan ini, kegiatan PKKMB diharapkan tidak terjadi penyimpangan dan upaya penanganan perundungan, pencegahan kekerasan fisik dan psikis dan pencegahan segala bentuk kekerasan,” tutur Sri Suning.
Buku ketiga tentang Panduan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan 2024. KKN adalah kegiatan kurikuler perguruan tinggi, mengintegrasikan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Program itu bertujuan untuk memungkinkan mahasiswa mengaplikasikan pengetahuan akademis mereka, mengembangkan soft skills, dan mematangkan kepribadian dengan menumbuhkan jiwa kebangsaan,” ujarnya.
Di beberapa perguruan tinggi, KKN bukan hanya kegiatan terpisah, tetapi menjadi bagian integral dari kurikulum. Memungkinkan mahasiswa untuk memadukan pengalaman belajar mereka dengan realitas sosial masyarakat.
Buku keempat adalah Evaluasi Perjalanan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Direktorat Belmawa. PKM yang diluncurkan sejak 2001 hingga kini masih mengantarkan mahasiswa untuk mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi.
Buku Evaluasi Perjalanan program PKM tersusun berkat kerjasama tim pengembang PKM, tim Belmawa, mahasiswa penerima pendanaan, mahasiswa peraih PIMNAS, pimpinan perguruan tinggi, perwakilan tim penilai dan dosen pendamping.
Buku kelima adalah Panduan Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L). Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) adalah upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
“K3 penting diterapkan semua sektor pekerjaan, tak terkecuali perguruan tinggi yang penyelenggara layanan kependidikan,” ujarnya.
Ditambahkan, K3 diperlukan di lingkungan perguruan tinggi guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, Penyakit Akibat Kerja (PAK), kebakaran, peledakan, problem mental health, serta pencemaran lingkungan.
Adanya buku pedoman Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan di Perguruan Tinggi ini diharapkan jadi acuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat. (Tri Wahyuni)