Suara Karya

Fadli Zon: WBTbI Bukan Sekadar Dicatat, Tapi Harus Bisa Hidupkan Masa Depan

JAKARTA (Suara Karya): Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, warisan budaya takbenda Indonesia (WBTbI) tidak boleh berhenti hanya pada status penetapan, tetapi harus dikembangkan menjadi kekuatan budaya, ekonomi, dan diplomasi bangsa.

“Indonesia bukan sekadar negara yang beragam, tetapi sebuah mega diversity. Kekayaan budaya kita adalah ‘national treasure’, sekaligus ‘soft power’ yang sangat besar,” kata Fadli Zon dalam Malam Puncak Apresiasi WBTbI, di Jakarta, Senin (15/12/25) malam.

Hadir dalam kesempatan itu, kepala daerah, pelaku budaya, dan komunitas tradisi dari seluruh Indonesia.

Pada 2025, Kementerian Kebudayaan berhasil menetapkan 514 WBTbI dari 804 usulan yang masuk dari 35 provinsi. Dengan capaian tersebut, total WBTbI yang ditetapkan sejak 2013 hingga 2025 kini mencapai 2.727 unsur.

Fadli Zon mengatakan, tantangan ke depan adalah memastikan warisan budaya takbenda benar-benar hidup dalam masyarakat dan memiliki nilai tambah. Ia menyoroti tren global Cultural and Creative Industry (CCI) sebagai peluang besar bagi Indonesia.

“Negara-negara yang minim sumber daya alam justru mengekspor budayanya. Kita jauh lebih kaya. Karena itu, warisan budaya takbenda harus masuk dalam ekosistem industri budaya dan ekonomi kreatif,” tegasnya.

Ia mencontohkan keberhasilan batik yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, sekaligus bernilai ekonomi tinggi. Hal serupa, bisa terjadi pada seni pertunjukan, kuliner, tradisi lisan, hingga permainan rakyat yang telah ditetapkan sebagai WBTbI.

Fadli Zon menjelaskan, penetapan WBTbI menjadi pintu masuk menuju pengakuan internasional melalui UNESCO. Saat ini, Indonesia telah memiliki 16 Warisan Budaya Takbenda Dunia, antara lain Wayang, Keris, Angklung, Batik, Jamu, Pencak Silat, hingga Kebaya.

“Tahun depan kita menunggu pengakuan UNESCO untuk Tempe, Jaranan, dan Makyong. Masih banyak pekerjaan rumah kita, karena UNESCO hanya membuka pendaftaran satu negara setiap dua tahun sekali,” jelasnya.

Selain UNESCO, Fadli Zon juga menekankan pentingnya pencatatan warisan budaya ke dalam kekayaan intelektual komunal, agar perlindungan hukum dan manfaat ekonominya dapat dirasakan oleh komunitas pemilik tradisi.

Dalam kesempatan tersebut, Fadli Zon turut menyinggung kondisi warisan budaya yang terdampak bencana di sejumlah daerah, seperti Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Pulau Jawa, hingga Nusa Tenggara Timur.

“Kita tidak hanya mencatat budaya, tetapi juga harus hadir ketika budaya itu terancam. Pemerintah sudah mulai melakukan pendataan, penyaluran bantuan, hingga persiapan pemulihan situs dan museum,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan menyebut, capaian 514 WBTbI tahun ini merupakan hasil kerja kolaboratif lintas pihak.

“Ini adalah kerja keras pemerintah daerah, tim ahli, balai pelestarian kebudayaan, komunitas, maestro, dan pelaku budaya. Penetapan ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab bersama,” katanya.

Apresiasi WBTbI 2025 yang mengusung tema ‘Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan’ menegaskan, warisan budaya takbenda merupakan praktik hidup yang terus berkembang dan relevan dengan masa kini.

Selain penyerahan sertifikat penetapan, rangkaian kegiatan juga diisi dengan pameran budaya, pertunjukan seni, lokakarya, serta stand daerah yang menampilkan kuliner, kriya, kain tradisional, dan ekspresi budaya dari berbagai wilayah Indonesia.

Menutup sambutannya, Fadli Zon mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama generasi muda, untuk mencintai budaya sendiri.

“Jangan sampai generasi muda kita lebih mencintai budaya luar. Karena Kita ini adikuasa di bidang kebudayaan, tinggal bagaimana kita menyamakan irama untuk menjadikannya kekuatan nasional,” pungkasnya.

Melalui apresiasi WBTbI 2025, Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya menjadikan warisan budaya takbenda sebagai identitas, inspirasi, sekaligus fondasi masa depan Indonesia yang berkarakter. (Tri Wahyuni)

Related posts