JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah akan terus memperkuat kebijakan wajib belajar (Wajar) 13 tahun, dengan menekankan pentingnya satu tahun pendidikan prasekolah sebagai fondasi utama.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen, Kemdikdasmen, Nia Nurhasanah menjelaskan, program itu memiliki dasar hukum kuat dalam RPJPN 2025-2045 dan tengah disiapkan grand design sebagai peta jalan implementasi.
“Kenapa anak perlu 1 tahun prasekolah? Di masa usia dini atau golden age, periode perkembangan otak anak yang sangat menentukan kualitas literasi, numerasi, hingga kesiapan sekolah di jenjang berikutnya,” Nia dalam diskusi media dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), di Jakarta, Jumat (19/9/25).
Menurut Nia, penelitian menunjukkan anak yang mengikuti PAUD memiliki kemampuan kognitif, sosial, dan emosional lebih baik dibanding yang tidak. Karena itu, pemerintah mengambil langkah realistis dengan mewajibkan minimal satu tahun prasekolah sebagai bagian dari program Wajar 13 tahun.
Nia memaparkan beberapa strategi yang dipersiapkan pemerintah dalam implementasi Wajar 13 Tahun, yaitu peningkatan akses dan daya tampung PAUD melalui pembangunan unit sekolah baru serta piloting model PAUD-SD satu atap.
Pemerintah juga siap melakulan perluasan kewenangan layanan PAUD, sehingga dapat menjangkau anak usia 3-6 tahun secara lebih fleksibel. Selain melalukan revitalisasi dan bantuan bagi satuan PAUD yang masih kekurangan sarana, termasuk dukungan afirmasi di daerah terpencil.
Upaya lainnya berupa penguatan mutu dan pembelajaran berbasis STEM, bahasa ibu, karakter, serta inklusivitas. Dan yang tak kalah penting, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dukungan Bunda PAUD, dunia usaha, dan organisasi masyarakat.
Nia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak memasuki jenjang sekolah. Istilah wajib belajar ini tak hanya kewajiban orang tua, tapi kewajiban kita semua agar anak Indonesia mendapat akses pendidikan berkualitas.
Sebagai bagian dari target SDGs 2030, pemerintah menargetkan 100 persen anak Indonesia mendapat layanan pendidikan prasekolah minimal satu tahun.
“Grand design wajib belajar 1 tahun prasekolah sedang kami matangkan bersama 15 kementerian/lembaga terkait. Ini langkah besar untuk memastikan setiap anak Indonesia memiliki awal pendidikan yang kuat, pungkas Nia. (Tri Wahyuni)

