Suara Karya

Hashim Djojohadikusumo Diangkat jadi Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya

JAKARTA (Suara Karya): Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengangkat pengusaha Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya untuk masa jabatan 5 tahun (2025-2030).

Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 78/P/2025 Tentang Pengangkatan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya diserahkan Fadli Zon kepada Hashim Djojohadikusumo, di Museum Nasional, Jakarta, Senin (20/1/25).

Pengangkatan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya dianggap perlu untuk mengoptimalisasikan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan museum, serta cagar budaya sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan nasional.

“Dukungan strategis dan partisipasi aktif itu perlu diwadahi dalam kelembagaan yang independen dan profesional dalam bentuk Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya,” kata Fadli Zon dalam sambutannya.

Di hadapan para tamu yang terdiri atas anggota dewan, pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan, pengusaha dan juga pecinta serta pemerhati museum di Indonesia, Fadli Zon mengucapkan terima kasih kepada Hashim Djojohadikusumo karena bersedia mengemban amanat tersebut.

“Kehadiran Dewan Penyantun diharapkan dapat mengakselerasi pemajuan kebudayaan,” ujarnya.

Kedepannya, Menteri Kebudayaan berharap Indonesia menjadi Negeri Beribu Museum. Yang bukan hanya menjadi tempat pameran artefak yang statis, tetapi juga ruang budaya, dan ruang peradaban yang hidup dengan berbagai macam aktivitas, sehingga jadi kantong-kantong (enklaf) kebudayaan.

“Kita serahkan kepada Pak Hashim sebagai Ketua Dewan Penyantun untuk membentuk semacam ‘board of trustees’. Kita perlu ada ‘public private partnership’. Sektor swasta juga bisa memberi sumbangan bagi kemajuan budaya Indonesia,” tuturnya.

Hashim Djojohadikusumo dalam sambutannya berjanji akan menjalankan tugasnya dengan sekuat tenaga sebagai Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya.

Ketua Dewan Penyantun berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kebudayaan. Tugasnya memberi arahan strategis dan rekomendasi kepada Menteri Kebudayaan mengenai kebijakan nasional di bidang museum dan cagar budaya, memfasilitasi kerja sama lintas sektor dalam pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan museum serta cagar budaya.

Selain itu, Dewan Penyantun juga membantu menggalang sumber daya nasional dan internasional untuk mendukung pelestarian museum dan cagar budaya, dan menyusun serta melaporkan kinerja tahunan dan menyampaikannya kepada Menteri Kebudayaan. (Tri Wahyuni)

Related posts