Suara Karya

HGN 2024, PGRI Beri Penghargaan Anugerah Ibunda Guru Indonesia kepada Titiek Soeharto

JAKARTA (Suara Karya): Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberi penghargaan Anugerah Ibunda Guru Indonesia kepada Siti Hediati Soeharto atau akrab disapa Titiek Soeharto atas kiprahnya dalam bidang pendidikan.

Penyematan selendang Anugerah Ibunda Guru Indonesuq dilakukan Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi kepada Titiek Soharto pada Perayaan Puncak HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, di Jakarta, Sabtu (14/12/24).

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Presiden RI Periode 2014-2019, Jusuf Kalla; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Periode 1993-1998, Wardiman Djojonegoro; dan sekitar 5 ribu guru yang memadati perhelatan tersebut.

Titiek yang juga Ketua Komisi IV DPR RI tersebut mengaku bangga dapat penghargaan dari PGRI. Karena tanpa guru, ia dan banyak orang lainnya tidak akan berada pada posisi sekarang ini.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, karena telah membuat anak-anak bangsa menjadi orang pandai. Salah hormat dari saya untuk guru-guru di seluruh Indonesia,” ucap Titiek yang disambut tepuk tangan meriah dari para guru yang hadir dalam acara.

Dalam sambutannya, Ketum PGRI Unifah Rosyidi menitip sejumlah pesan untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kesejahteraan guru yang belum merata. Karena masih ada sekitar 40 persen guru yang belum memiliki sertifikasi sebagai syarat mendapat tunjangan profesi.

“Bagi PGRI, komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru sangat diapresiasi, seraya berharap agar sertifikasi guru bisa segera dapat dituntaskan, dengan model yang lebih sederhana sesuai nafas UU Guru dan Dosen,” ujarnya.

Unifah juga menyambut baik program-program strategis pemerintah yang diwujudkan dalam Asta Cipta Prabowo-Gibran. Program prioritas pemerintah khususnya di bidang pendidikan, sangat fundamental untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menuju negara maju, sejahtera dan berkeadilan.

“Kami menitipkan harapan para guru, agar anak-anak Indonesia mendapat akses pendidikan secara merata dan berkualitas; dan program peningkatan kualitas pendidikan dilakukan secara efektif, sistematis dan merata, serta terjaminnya perlindungan guru,” tuturnya.

Unifah juga meminta kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk melakukan kajian guna memutus mata rantai berbagai kebijakan di era menteri pendidikan sebelumnya yang terasa begitu keren, modern, tapi manfaatnya tidak dapat dirasakan merata para guru.

“Evaluasi perlu dilakukan terhadap program guru penggerak yang namanya begitu indah, tetapi sangat diskriminatif, karena hanya berlaku pada guru-guru tertentu,” ungkapnya.

Ketum PGRI mendukung kebijakan Perubahan Penilaian Kinerja yang membawa angin segar, karena pemenuhan kewajiban mengajar 24 jam tatap muka per minggu dapat dipenuhi dengan tugas-tugas guru lainnya.

“Kami harap kebijakan itu dapat dituangkan secara tertulis dan berkekuatan hukum. Jika tidak daerah akan tetap menggunakan aturan yg tercantum dalam UU Guru dan Dosen, bahwa mengajar harus 24 jam,” kata Unifah menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts