JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mencanangkan Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan, di Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Jakarta, pada Rabu (1/4/26).
Pencanangan itu dilakukan sebagai respons atas berbagai tantangan yang masih dihadapi perempuan, seperti keterbatasan akses pendidikan, belum meratanya dukungan untuk bercita-cita tinggi, stereotip gender, hingga ancaman kekerasan di ruang fisik maupun digital.
Dalam konteks ini, pendidikan dipandang sebagai sarana utama pemberdayaan perempuan melalui penguatan karakter, literasi, dan kesetaraan gender agar perempuan dapat berpartisipasi secara penuh di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan bahasa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan, pemberdayaan perempuan melalui pendidikan merupakan bagian penting dari visi besar pendidikan nasional.
“Komitmen ini harus dapat menjangkau anak perempuan di desa, di kota, di pesisir, di pegunungan, di wilayah terdepan, serta di keluarga yang menghadapi berbagai keterbatasan,” tegas Abdul Mu’ti.
Ditambahkan, pendidikan tidak boleh diskriminatif, tidak boleh membatasi cita-cita anak perempuan, dan tidak boleh membiarkan stereotip ataupun rasa takut menghambat potensi mereka.
“Kita ingin lahir perempuan Indonesia yang cerdas, sehat, tangguh, berkarakter, mandiri, rendah hati, dan mampu menjadi penggerak kemajuan bangsa,” ucapnya.
Karena itu, pemberdayaan perempuan perlu ditopang oleh literasi yang utuh seperti baca-tulis, digital, hukum, dan literasi kritis, agar perempuan mampu mengambil keputusan, melindungi diri, dan menentukan arah hidupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin menjelaskan, tema tersebut dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa pendidikan merupakan jalan utama dalam membuka akses perempuan terhadap pengetahuan, membangun kepercayaan diri, mengembangkan keterampilan hidup, serta memperluas kepemimpinan dan ruang pengambilan keputusan.
“Melalui pendidikan, kualitas sumber daya manusia diperkuat, partisipasi perempuan dalam pembangunan diperluas, serta keluarga dan masyarakat didorong menjadi lebih berpengetahuan, berdaya, dan berkeadaban,” tuturnya.
Hafidz menyampaikan, bahasa dan sastra memiliki peran strategis sebagai medium pembentuk kesadaran, pengasah daya pikir kritis, serta ruang refleksi atas posisi dan kontribusi perempuan dalam kehidupan sosial, pendidikan, budaya, dan kebangsaan.
Karena itu, pemberdayaan perempuan, penguatan literasi, serta penguatan nilai kebersamaan merupakan fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul, inklusif, dan berdaya saing.
Kegiatan yang bertepatan dengan momentum Hari Kartini, dimaknai sebagai agenda pendidikan dan penguatan karakter bangsa yang berkelanjutan.
Kemdikdasmen menegaskan, peringatan Hari Kartini perlu dihadirkan kembali melalui gerakan gemar belajar, penguatan literasi, kehidupan bermasyarakat, serta aksi nyata.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 1993-1995, Wardiman Djojonegoro menilai pendidikan adalah kunci utama pemberdayaan perempuan, perempuan sebagai subjek pembangunan, pelaku perubahan, dan kekuatan kemajuan bangsa. (Tri Wahyuni)
