Suara Karya

Aktif Lestarikan Bahasa Ibu, 27 Kepala Daerah Dapat Penghargaan di FTBIN 2026

JAKARTA (Suara Karya): Sebanyak 27 kepala daerah mendapat penghargaan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas komitmen mereka dalam pelestarian dan revitalisasi bahasa daerah pada ajang Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026.

Penghargaan tersebut diberikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota yang dinilai aktif menghadirkan kebijakan, dukungan anggaran, hingga program nyata untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah di wilayah masing-masing.

“Panggung kehormatan ini khusus untuk para kepala daerah yang telah menunjukkan komitmen, dedikasi, dan keberpihakan nyata melalui regulasi, anggaran, dan kebijakan program dalam revitalisasi bahasa daerah,” kata Hafidz Muksin dalam acara yang berlangsung di Gedung Garuda, PPSDM Kemendikdasmen, Depok, pada Senin (25/5/26).

Hafidz menilai, dukungan pemerintah daerah menjadi kunci agar bahasa ibu tetap hidup di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi. “Tanpa dukungan Pemda, komunitas, guru, masyarakat, dan pegiat budaya, program pelestarian bahasa daerah tidak akan berhasil,” katanya.

Salah satu penerima penghargaan adalah Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. Penghargaan tersebut akan menjadi pemantik semangat daerah untuk terus menjaga warisan kebahasaan Melayu yang memiliki kontribusi besar terhadap lahirnya bahasa Indonesia.

“Pemprov Kepulauan Riau terus memperkuat revitalisasi bahasa daerah melalui dinas kebudayaan, pelatihan guru, kerja sama dengan Badan Bahasa, hingga pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional Indonesia di Pulau Penyengat,” ungkapnya.

Menurut Ansar, Pulau Penyengat memiliki sejarah penting sebagai pusat perkembangan bahasa Melayu modern melalui karya-karya Raja Ali Haji, termasuk Gurindam Dua Belas, yang kemudian menjadi salah satu fondasi bahasa persatuan Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Jelita Donal ikut memberi apresiasi daerah-daerah yang aktif dalam melestarikan bahasa ibu.

Ia menyebut, upaya pelestarian bahasa daerah akan semakin kuat setelah Rancangan Undang-Undang Bahasa Daerah disahkan oleh DPD RI dan diproses lebih lanjut di DPR RI.

“Semoga langkah pelestarian bahasa daerah ini semakin kuat, efektif, dan didukung komitmen bersama,” kata Jelita Donal.

Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin mengungkap, ancaman kepunahan bahasa daerah kini menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama.

“Dari kajian yang dilakukan sejak 2016, sudah ada lima bahasa daerah yang tidak lagi memiliki penutur asli, karena tidak diwariskan ke generasi mudanya,” ujarnya.

Kondisi itu, lanjut Hafidz, tidak hanya terjadi di kawasan timur Indonesia, tetapi juga mulai terlihat di berbagai wilayah lain karena jumlah penutur bahasa daerah terus berkurang.

“Saat generasi muda mulai senang dan tidak malu menggunakan bahasa daerah, di situlah bahasa daerah akan terus lestari,” pungkasnya.

Pelestarian bahasa daerah juga bukan sekadar menjaga alat komunikasi, tetapi juga merawat identitas dan sejarah bangsa.

“Badan Bahasa saat ini tengah menyusun korpus dan kamus digital bahasa daerah yang dapat menjadi basis pengembangan aplikasi berbasis AI,” kata Hafidz menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts