JAKARTA (Suara Karya): Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 resmi meloloskan 256.369 calon mahasiswa baru ke perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari total 871.496 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang mengikuti seleksi tahun ini.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Prof Dr Eduart Wolok mengatakan, tingkat persaingan dalam seleksi tahun ini sangat ketat. Karena hanya 29,42 persen dari total pendaftar yang dinyatakan lolos.
Meski terbilang ketat, lanjut Prof Wolok, jumlah mahasiswa yang diterima seleksi tahun ini meningkat dibanding kuota awal SNBT 2026. Penambahan kursi berasal dari kuota Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2026 yang tidak terisi, dan kemudian dialihkan ke jalur SNBT.
“Kuota yang kosong di SNBP, otomatis dialihkan ke SNBT. Jadi bukan menambah kuota baru, tetapi mengisi kursi yang memang sudah ditetapkan sejak awal,” kata Prof Eduart dalam konferensi pers hasil SNBT 2026, di Jakarta, Senin (25/5/26).
Hadir dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto; Wakil Kepala (Waka) 1 TPJ SNPMB 2026, Prof Dr Maryanto Amin; dan Waka II TPJ SNPMB 2026, Prof Dr S Martono;
Selain itu hadir Waka III TPJ SNPMB 2026, Ahyar Muhammad Diah PhD; Waka IV TPJ SNPMB 2026, Bambang Hendrawan; dan Plt Kapus Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek, Prof Dr Sandro Mihradi.
Prof Eduart yang juga Rektor Universitas Negeri Gorontalo itu menyebut daya tampung awal SNBT 2026 sebanyak 261.518 kursi. Setelah pengalihan kuota dari SNBP, kapasitas SNBT meningkat menjadi 286.864 kursi.
“Dari daya tampung SNBT sebanyak 286.864 kursi, sayangnya hanya 256.369 peserta yang memenuhi kualifikasi nilai. Ada 30.495 kursi yang tersisa, yang nanti akan diperebutkan di jalur mandiri di masing-masing PTN,” ucapnya.
Prof Eduart menegaskan, rendahnya persentase kelulusan bukan karena perguruan tinggi menahan kuota,
melainkan keterbatasan kapasitas kampus.
“Penambahan kuota tidak bisa semata berdasarkan keinginan. Harus disesuaikan dengan sarana-prasarana, dosen, dan kesiapan layanan pendidikan,” ujarnya.
Ia juga memastikan kuota jalur mandiri tidak bisa ditambah sembarangan, terutama di PTN Badan Hukum (PTNBH). Pengawasan dilakukan ketat melalui audit, akreditasi, hingga inspeksi pemerintah.
“Kuota total sudah ditetapkan sejak awal dan tidak bisa berubah. Yang bergeser hanya kuota kosong dari SNBP atau SNBT yang dialihkan ke jalur berikutnya,” katanya.
Untuk pelaksanaan SNPMB 2027, Prof Eduart mengungkapkan, pemerintah berencana mengubah aturan kuota jalur mandiri. Nantinya, regulasi hanya mengatur batas minimum jalur SNBP dan SNBT, sedangkan kuota mandiri otomatis menjadi sisa dari total kuota yang tersedia.
“Kami ingin memastikan seleksi nasional tetap menjadi jalur utama dan lebih berkeadilan,” katanya.
Panitia juga menyoroti peningkatan minat terhadap pendidikan vokasi, baik di universitas maupun politeknik. Meski demikian, peserta masih cenderung memilih program vokasi yang berada di bawah nama besar universitas ternama.
Program D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Universitas Sebelas Maret menjadi prodi dengan peminat terbanyak, disusul sejumlah program D3 keperawatan dan administrasi bisnis.
Di sisi lain, Universitas Indonesia (UI) masih menjadi kampus dengan peminat terbanyak secara nasional, dengan lebih dari 100 ribu pendaftar. Posisi kedua disusul Universitas Sebelas Maret dan Universitas Gadjah Mada. (Tri Wahyuni)
