JAKARTA (Suara Karya): Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SBPMB) menyesalkan sekaligus mengutuk pelaku dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2025
“Dugaan kecurangan itu telah mencederai prinsip keadilan, integritas, dan kejujuran yang menjadi dasar seleksi nasional,” kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok kepada media, secara daring, Jumat (25/4/25).
Dalam kesempatan itu, Eduart Wolok didampingi Koordinator Humas Ismaini Zain.
Konferensi pers itu digelar terkait adanya laporan dari masyarakat di media sosial, yang disertai bukti kecurangan berupa dokumen yang diduga merupakan soal UTBK-SNBT 2025.
“Dugaan soal yang tersebar di berbagai media sosial itu dipastikan bukan bocoran soal UTBK, tetapi tindakan kecurangan oleh oknum peserta yang merekam soal di sesi pertama, hari pertama UTBK dengan menggunakan alat bantu elektronik yang tidak diperkenankan dibawa selama ujian,” ucap Wolok menegaskan.
Ditambahkan, Panitia SNPMB menjamin bahwa paket soal UTBK sudah disiapkan dalam sejumlah sesi, sehingga tidak ada soal yang sama. Bahkan, soal UTBK sesi pagi dan siang pada hari yang sama, dipastikan akan berbeda.
Panitia SNPMB berhasil menengarai modus baru alat bantu kecurangan berupa kamera yang dipasang pada behel gigi, kuku, ikat pinggang, dan kancing yang tidak terdeteksi menggunakan metal detector.
“Tindakan itu bertujuan untuk memperoleh soal secara tidak sah. Hal itu jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ucap Wolok menegaskan.
Kasus dugaan kecurangan yang teridentifikasi saat ini dalam proses verifikasi dan investigasi. Panitia SNPMB akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian.
Panitia SNPMB mengimbau kepada seluruh penanggung jawab Pusat UTBK untuk meningkatkan kecermatan pemeriksaan peserta UTBK, saat akan memasuki ruang ujian dan meningkatkan pengawasan pada saat ujian berlangsung.
“Langkah preventif dan korektif akan terus dilakukan, termasuk mendata akun peserta yang diduga melakukan kecurangan melalui analisis rekaman CCTV dan log aktivitas sistem, serta pemanggilan pihak-pihak terkait baik secara internal maupun eksternal,” ucapnya.
Panitia SNPMB akan memberi sanksi tegas kepada peserta yang terbukti melakukan kecurangan, berupa pembatalan hasil UTBK 2025, diskualifikasi dari semua jalur SNPMB di PTN sampai kapan pun, dan pelaporan ke institusi pendidikan asal.
“Termasuk sanksi tegas jika ada keterlibatan pihak internal,” kata Wolok menegaskan.
Panitia SNPMB menjamin, proses seleksi akan tetap berlangsung secara adil dan transparan serta mengimbau seluruh peserta untuk tidak resah dan tetap menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas.
“Kami memberi apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam memberi informasi laporan kecurangan,” tuturnya.
Untuk itu, Panitia SNPMB mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas proses seleksi nasional ini.
“Jika ada hal-hal yang ingin disampaikan, bisa disampaikan melalui kanal-kanal resmi SNPMB atau ke ULT Kementerian,” kata Wolok menandaskan. (Tri Wahyuni)