Suara Karya

Eliminasi Kusta Kini Diperkuat lewat Kolaborasi Nasional dan Penemuan Kasus Aktif

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat komitmen percepatan eliminasi kusta melalui penguatan penemuan kasus secara aktif, pengobatan sedini mungkin, serta kolaborasi lintas sektor.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 bertajuk ‘Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global’, di Jakarta, pada Jumat (10/7/26).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan, eliminasi kusta tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan semata.

Keberhasilan program, menurut Pratikno, sangat bergantung pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

“Program pusat pada akhirnya bermuara di daerah. Karena itu saya mengapresiasi para gubernur dan kepala daerah yang hadir dalam konferensi nasional hari ini,” ujarnya.

Penanganan kusta, lanjut Pratikno, harus menjadi gerakan lintas sektor. Edukasi, komunikasi, sekolah, organisasi keagamaan, hingga dunia usaha harus bergerak bersama menghapus stigma dan mempercepat deteksi serta pengobatan.

Ia juga mengingatkan, Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan beban kusta tertinggi di dunia, sehingga diperlukan komitmen seluruh kepala daerah untuk menjadikan eliminasi kusta sebagai prioritas pembangunan di daerah masing-masing.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, kusta merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri, bukan kutukan. Karena itu, penyakit tersebut dapat disembuhkan dengan pengobatan yang tersedia secara gratis di fasilitas pelayanan kesehatan.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan ketersediaan obat, melainkan masih banyaknya penderita yang belum terdeteksi sehingga datang berobat ketika sudah mengalami kecacatan.

“Strateginya cuma satu, temukan sebanyak-banyaknya. Begitu ditemukan langsung diberi obat. Sekali mulai minum obat, pasien sudah tidak lagi menularkan,” kata Menkes.

Indonesia saat ini menemukan sekitar 14-15 ribu kasus baru kusta setiap tahun. Namun jumlah tersebut diperkirakan masih lebih rendah dibanding jumlah kasus yang sebenarnya ada di masyarakat.

Untuk mendorong penemuan kasus aktif, Kementerian Kesehatan akan memberi apresiasi kepada puskesmas yang berhasil menemukan kasus terbanyak sebagai bentuk motivasi mempercepat eliminasi kusta.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan, kepala daerah memiliki peran strategis dalam memastikan program eliminasi kusta berjalan efektif. Karena keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya.

“Kepala daerah harus memiliki political will yang kuat. Kalau pimpinan daerah serius, maka isu penanganan kusta akan masuk dalam perencanaan pembangunan, didukung anggaran, dan dilaksanakan seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Dukungan terhadap langkah Indonesia juga datang dari Honorary Chair The Nippon Foundation, sekaligus WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa.

Ia mengapresiasi penyelenggaraan Konferensi Nasional Kusta yang menurutnya merupakan konferensi pertama di Indonesia dalam lebih dari 50 tahun.

Sasakawa mengatakan, Indonesia telah menunjukkan pendekatan baru dalam pengendalian kusta dengan memperkuat penemuan kasus secara aktif.

“Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan bukan berarti program gagal. Justru hal itu menunjukkan program berjalan dengan baik, sehingga pasien dapat segera diobati. Pendekatan ini dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mempercepat eliminasi kusta,” kata Sasakawa.

Ia menambahkan, eliminasi kusta tidak hanya berarti menyembuhkan penyakit, tetapi juga menghapus stigma dan diskriminasi yang masih dialami penyintas. Kedua upaya itu harus berjalan beriringan agar eliminasi benar-benar tercapai.

Pesan tersebut diperkuat oleh Syamsul, penyintas kusta yang berbagi pengalaman menghadapi diskriminasi sejak kecil akibat minimnya pemahaman masyarakat tentang kusta.

Ia berharap tak ada lagi penyintas yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, pekerjaan, maupun pelayanan publik karena stigma. “Kami bukan objek bantuan. Kami juga ingin menjadi subjek pembangunan, seperti bekerja, berkarya, dan berkontribusi lainnya,” ujar Syamsul menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts