JAKARTA (Suara Karya): Sistem meritokrasi yang selama ini dipandang sebagai mekanisme paling adil untuk menilai kemampuan seseorang ternyata menyimpan sisi gelap yang kerap luput dari perhatian. Ketua Yayasan Dana Darma Pancasila sekaligus cendekiawan, Yudi Latif, mengingatkan bahwa meritokrasi dapat berubah menjadi alat reproduksi ketimpangan sosial jika diterapkan tanpa pemerataan akses pendidikan dan kesempatan yang setara.
Peringatan tersebut disampaikan Yudi dalam diskusi publik bertajuk Meritokrasi Pendidikan yang digelar Yayasan Dana Darma Pancasila secara daring pada Jumat (22/5/2026). Menurutnya, masyarakat saat ini cenderung melihat meritokrasi sebagai konsep yang sepenuhnya positif karena menempatkan prestasi dan kemampuan individu sebagai tolok ukur utama.
“Kalau kita bicara meritokrasi hari ini, konotasinya memang cenderung positif. Tapi sebenarnya meritokrasi bisa bersifat positif atau negatif tergantung konteks sosial dan bagaimana karakteristik meritokrasi itu sendiri,” kata Yudi dalam sambutan pengantarnya.
Ia menjelaskan, istilah meritokrasi pertama kali diperkenalkan oleh sosiolog Inggris Michael Young melalui bukunya The Rise of Meritocracy yang terbit pada 1958. Menurut Yudi, konsep tersebut pada awalnya justru lahir sebagai kritik sosial terhadap sistem yang terlalu menekankan kemampuan akademik dan intelektual sebagai penentu masa depan seseorang.
Yudi menuturkan bahwa setelah Perang Dunia II, Inggris mulai menerapkan sistem seleksi berbasis tes IQ untuk berbagai bidang, mulai dari perekrutan militer hingga jalur pendidikan. Sistem tersebut memang dinilai berhasil mengurangi dominasi status sosial berbasis keturunan. Namun di sisi lain, muncul bentuk ketimpangan baru yang berlandaskan capaian akademik.
“Yang layak memasuki pendidikan terhormat dan mana yang hanya boleh masuk vokasi ditentukan oleh nilai IQ dan pencapaian akademik,” ujarnya.
Menurut Yudi, persoalan muncul ketika individu yang berhasil secara akademik merasa pencapaiannya sepenuhnya diperoleh dari usaha pribadi, tanpa menyadari adanya faktor sosial yang turut memengaruhi. Padahal, akses terhadap sekolah berkualitas, dukungan keluarga, hingga lingkungan belajar yang memadai juga menjadi penentu penting.
“Sering kali orang yang dianggap berprestasi berasal dari kelompok sosial tertentu. Mereka punya akses pendidikan lebih baik, bisa mengikuti kursus, dan memperoleh dukungan lingkungan yang memadai,” katanya.
Ia juga menyinggung kritik terbaru terhadap sistem meritokrasi yang kembali menguat di Amerika Serikat. Yudi mengutip pandangan profesor Yale University, Daniel Markovits, melalui bukunya The Meritocracy Trap, yang menyebut meritokrasi telah berkembang menjadi ancaman sosial baru karena menciptakan kelas elite berbasis pendidikan.
“Institusi pendidikan elite itu kemudian menjadi tempat reproduksi kelompok elit baru,” ujar Yudi.
Dalam konteks Indonesia, Yudi menilai penerapan meritokrasi dalam pendidikan dapat menimbulkan persoalan yang lebih kompleks karena titik awal masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan berkualitas belum setara. Ia menyoroti ketimpangan antara Indonesia bagian barat dan timur yang hingga kini masih terlihat nyata.
Menurutnya, menyamaratakan standar prestasi tanpa memperbaiki ketimpangan fasilitas pendidikan justru berpotensi memperkuat diskriminasi yang sudah ada. Kondisi tersebut terlihat dari distribusi guru berkualitas dan kualitas sekolah yang masih terkonsentrasi di wilayah tertentu.
“Menyamaratakan standar prestasi tanpa memedulikan ketimpangan fasilitas sama saja dengan melanggengkan diskriminasi. Selama akses guru dan sekolah bermutu menumpuk di Jawa, wilayah Indonesia Timur tidak akan pernah punya kecepatan untuk mengejar ketertinggalan,” tegasnya.
Yudi menambahkan, persoalan itu juga dapat berdampak pada proses seleksi beasiswa prestisius seperti LPDP. Tanpa kebijakan afirmatif yang memadai, peserta dari wilayah yang sejak awal memiliki infrastruktur pendidikan lebih baik akan terus mendominasi, sementara daerah yang tertinggal semakin sulit mengejar ketimpangan. (Boy)
