Suara Karya

Kemdiktisaintek Perkuat PTS lewat Dua Skema Bantuan, Fokus Kualitas dan Relevansi Lulusan

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali melanjutkan Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP PTS), dengan skema yang lebih terarah.

Program tersebut tak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga mendorong relevansi lulusan agar lebih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.

Direktur Kelembagaan, Ditjen Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek, Mukhamad Najib menegaskan, Program Penguatan PTS merupakan kelanjutan dari program tahun-tahun sebelumnya, yang telah menunjukkan dampak positif bagi penguatan kapasitas PTS di Indonesia.

“Program Penguatan PTS sebenarnya bukan program baru. Program itu sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, namun pada 2025 dapat alokasi dana yang cukup besar, sehingga terjadi peningkatan signifikan,” kata Najib dalam acara Peluncuran PP PTS 2026, di Jakarta, Senin (13/4/26).

Hadir dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco; Staf Khusus Menteri bidang Pemerintahan dan Akuntabilitas, Tjitjik Sri Tjahjandadie; Tenaga Ahli Menteri, T Basaruddin.

Cara yang digelar secara daring itu juga diikuti Kepala LLDikti wilayah I-XVII dan pimpinan perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDikti wilayah I-XVII.

Pada 2025, program memberi bantuan pada sekitar 400 PTS. Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan jumlah penerima tetap, sebagai bentuk konsistensi komitmen dalam memperkuat sektor pendidikan tinggi swasta.

Najib menjelaskan, PP PTS 2026 difokuskan pada dua skema utama, yakni Skema A dan Skema B, yang dirancang untuk menjawab kebutuhan PTS pada level yang berbeda.

Skema A ditujukan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran, khususnya bagi PTS yang masih butuh penguatan dasar. Bantuan bisa berupa peralatan teknologi informasi, perangkat pembelajaran digital, hingga perlengkapan laboratorium seperti laboratorium IPA, kesehatan, teknik, dan pengolahan pangan.

Selain penguatan sarana, PTS juga didorong untuk mengadopsi metode pembelajaran yang lebih inovatif, seperti case method dan project-based learning. Pendekatan itu diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan mahasiswa, serta memperkuat pemahaman berbasis praktik.

“Kami juga akan mengukur tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses pembelajaran sebagai salah satu indikator keberhasilan program,” tuturnya.

Sedangkan Skema B menyasar PTS yang sudah di tahap lebih maju. Fokusnya adalah meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan industri, sekaligus mendorong daya saing lulusan di pasar kerja.

“Kalau Skema A fokus pada kualitas, Skema B tak hanya kualitas, tetapi juga relevansi. Termasuk, bagaimana lulusan bisa terserap di dunia kerja dengan baik,” katanya.

Dalam Skema B, sejumlah indikator yang menjadi perhatian utama, antara lain efisiensi edukasi, yakni perbandingan jumlah lulusan dengan total mahasiswa, serta tingkat kelulusan tepat waktu.
Pemerintah juga akan mengukur persentase lulusan yang mendapat pekerjaan dengan gaji pertama di atas upah minimum regional (UMR).

Indikator itu dinilai Najib menjadi penting, karena mencerminkan kesesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri. Bahkan, ukuran tersebut juga selaras dengan indikator kinerja nasional dalam pembangunan pendidikan tinggi.

“Kalau lulusan bisa mendapat gaji di atas UMR, itu menunjukkan bahwa program studinya relevan dengan kebutuhan dunia kerja,” ucapnya.

Tak hanya itu, Skema B juga mendorong peningkatan kerja sama antara PTS dengan mitra industri serta memperkuat kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak langsung.

Selain dua skema utama, Kemdiktisaintek juga menyiapkan skema kemitraan yang akan dikembangkan lebih lanjut. Skema itu mendorong kolaborasi antar-PTS, terutama antara kampus yang lebih maju dengan yang masih berkembang.

Lewat pendekatan itu, lanjut Najib, pemerintah ingin mengubah pola hubungan antarperguruan tinggi dari sekadar kompetisi menjadi kolaborasi.

“Ada masa di mana perguruan tinggi harus bersaing, tetapi ada juga saatnya mereka perlu bekerja sama untuk meningkatkan kualitas bersama,” katanya.

Dalam PP PTS ini, ditambahkan Mukhamad Najib, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp500 juta per PTS untuk Skema A dan Rp650 juta untuk Skema B.

Bantuan difokuskan pada pengadaan peralatan pembelajaran, baik dasar maupun lanjutan, sesuai kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.

Ditegaskan, program diprioritaskan bagi PTS yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya, terutama mereka yang masih perlu penguatan kapasitas. Namun, PTS yang pernah menerima bantuan tetap diperbolehkan mengajukan kembali dengan program studi yang berbeda.

Pemerintah juga memastikan distribusi bantuan dilakukan secara proporsional di seluruh wilayah Indonesia, dengan perhatian khusus pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Untuk memastikan program berjalan efektif, Kemdiktisaintek menerapkan proses seleksi dan pengawasan yang ketat. Setiap proposal yang diajukan akan dievaluasi oleh tim ahli dan diverifikasi kesesuaiannya dengan kebutuhan pembelajaran di perguruan tinggi.

Setelah bantuan disalurkan, pemerintah juga akan memastikan bahwa peralatan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal.

“Kami tidak ingin peralatan ini hanya menjadi pajangan. Harus digunakan dan memberi dampak nyata bagi proses pembelajaran,” tegas Mukhamad Nazib.

Evaluasi juga dilakukan melalui survei kepuasan mahasiswa serta dialog langsung dengan perguruan tinggi penerima bantuan.

Hasil evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan, program itu memberi dampak positif, terutama dalam meningkatkan efektivitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan.

Lewat PP PTS, Kemdiktisaintek menargetkan tiga capaian utama, yakni peningkatan akses pendidikan tinggi, peningkatan kualitas pembelajaran, serta peningkatan relevansi lulusan.

Dengan kapasitas yang lebih baik, diharapkan PTS dapat menampung lebih banyak mahasiswa. Sementara dari sisi kualitas, penguatan fasilitas dan metode pembelajaran diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang lebih kompeten.

Pada akhirnya, pemerintah berharap lulusan PTS tidak hanya terserap di dunia kerja, tetapi juga memiliki daya saing tinggi dengan penghasilan yang layak. (Tri Wahyuni)

Related posts