Suara Karya

Transisi Energi Kian Mendesak, Warga Tiga Daerah Tuntut Keadilan dan Transparansi

JAKARTA (Suara Karya): Transisi energi Indonesia berada di simpang jalan. Di tengah ancaman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat dinamika Timur Tengah, kebijakan pembatalan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) justru memperlambat agenda energi nasional.

Di sisi lain, suara masyarakat dari daerah terdampak proyek energi semakin menguat. Warga di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jawa Barat secara tegas menuntut agar proses transisi energi dilakukan secara adil dan transparan, serta melibatkan mereka sebagai pihak yang terdampak langsung.

Aspirasi tersebut mengemuka dalam Lokakarya Transisi Energi Berkeadilan yang digelar di masing-masing daerah, belum lama ini.

Dalam forum tersebut, masyarakat menekankan, percepatan transisi energi tidak boleh sekadar mengejar target penurunan emisi, tetapi harus inklusif, berpijak pada kearifan lokal, serta mengutamakan kepentingan publik.

Sektor energi sendiri masih menjadi salah satu penyumbang terbesar emisi global. Bahkan, batu bara diproyeksikan masih akan mendominasi sumber listrik dunia hingga 2030.

Indonesia telah merespons melalui komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) dan target Net Zero Emission 2060, serta berbagai kebijakan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Namun, implementasinya dinilai belum optimal.

Di Sumatera Utara, hasil penelitian Yayasan Srikandi Lestari menunjukkan, 70 persen warga di sekitar PLTU Pangkalan Susu telah memahami dampak negatif pembakaran batu bara. Namun, persepsi bahwa energi bersih mahal masih menjadi hambatan dalam mendorong dukungan masyarakat terhadap transisi energi.

Direktur Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti menegaskan pentingnya transparansi, terutama terkait program pemulihan lingkungan dan mekanisme kompensasi bagi warga terdampak.

Menurutnya, keadilan dalam proses transisi menjadi kunci agar masyarakat tidak dirugikan.
Sementara itu di Jawa Barat, rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 mendapat respons positif dari masyarakat pesisir.

Nelayan dan pekerja perempuan seperti pengupas rajungan mengaku selama ini terdampak aktivitas PLTU, mulai dari terganggunya jalur melaut hingga menurunnya hasil tangkapan.

“Pendapatan kami ikut berkurang karena hasil rajungan menurun,” ungkap Wiwid, warga Desa Waruduwur, Indramayu.

Di Sumatera Barat, tantangan yang muncul lebih kompleks. Sejumlah proyek EBT justru memicu resistensi sosial akibat minimnya pelibatan masyarakat dan kurangnya transparansi sejak tahap perencanaan.

Kondisi itu memicu konflik, terutama terkait tanah ulayat dan distribusi manfaat ekonomi.

Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, menilai konflik tersebut terjadi karena pendekatan yang lebih menekankan narasi transisi energi tanpa memastikan partisipasi masyarakat.

Akibatnya, proyek energi skala besar kerap dipersepsikan sebagai bentuk eksploitasi sumber daya alam.

Peneliti Center for Agrarian and Environmental Justice (CAEJ) Universitas Andalas, Apriwan menambahkan, persoalan utama bukan pada ketiadaan kebijakan, melainkan ketidaksinkronan antara kebijakan nasional yang cenderung sentralistik dengan kondisi lokal.

Menurutnya, transisi energi yang adil harus mengintegrasikan nilai-nilai lokal seperti prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dan Salingka Nagari, yang menekankan musyawarah, konsensus, dan kepemilikan kolektif atas sumber daya alam.

Sementara itu, Onrizal dari Green Justice Indonesia melihat transisi energi berkeadilan sebagai peluang strategis untuk mendorong ekonomi hijau sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi energi terbarukan yang besar seperti Sumatera Utara.

Di Jawa Barat, Direktur Rhizoma, Meiki Paendong menegaskan, rencana pensiun dini PLTU tidak cukup hanya berfokus pada penggantian teknologi. Lebih dari itu, diperlukan jaminan keadilan bagi masyarakat terdampak, termasuk keterlibatan aktif mereka dalam proses pengambilan kebijakan.

“Transisi energi bukan sekadar persoalan teknis dan ekonomi, tetapi juga proses sosial yang harus menempatkan masyarakat sebagai subjek utama,” ujarnya.

Dengan berbagai tantangan tersebut, masyarakat di tiga daerah sepakat, percepatan transisi energi harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan dan transparansi. Tanpa itu, upaya menuju energi bersih berisiko memunculkan ketimpangan baru dan konflik sosial di masa depan. (Tri Wahyuni)

Related posts