Suara Karya

Banyak SD Negeri Nyaris Kosong, Mendikdasmen: Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) tengah memetakan sekolah-sekolah dasar negeri yang mengalami krisis jumlah peserta didik.

Data pokok pendidikan (Dapodik) menunjukkan, pemerintah menemukan sejumlah sekolah dengan jumlah murid di bawah 100 orang, bahkan ada yang hanya memiliki kurang dari 60 siswa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid itu kini menjadi perhatian serius pemerintah. Hal itu akan dibahas dalam rapat lintas kementerian bersama pemerintah daerah.

“Soal sedikitnya siswa di sejumlah SD negeri memang menjadi perhatian kami,” kata Abdul Mu’ti kepada media usai acara pelepasan 79 talenta muda Indonesia ke berbagai ajang kompetisi sains dunia, di Gedung Kemdikdasmen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/26).

Menurutnya, hasil pendataan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bahan pembahasan untuk menentukan arah kebijakan ke depan.

“Kami berencana menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah guna mencari solusi, yang tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat,” ucapnya.

Mu’ti menjelaskan, persoalan sekolah dengan jumlah siswa minim tidak dapat diselesaikan oleh Kemdikdasmen semata. Sebab, pengelolaan sekolah dasar dan menengah berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

“Sekolah berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah, sehingga kebijakan yang diambil harus dibahas bersama agar tidak menimbulkan masalah di masyarakat,” ujarnya.

Fenomena kekurangan murid di sekolah negeri dalam beberapa tahun terakhir menjadi tantangan baru bagi dunia pendidikan nasional. Sejumlah daerah mulai menghadapi ketimpangan antara sekolah yang kelebihan peminat dan sekolah yang kesulitan mendapatkan peserta didik baru.

Di sisi lain, Kemdikdasmen tetap menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh menambah jumlah siswa melebihi ketentuan yang telah ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.

“Kebijakan yang akan diambil harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kualitas pembelajaran, distribusi guru, hingga kondisi sosial masyarakat setempat,” tegasnya.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti menegaskan, pendidikan bermutu tak hanya bergantung pada sekolah formal, tetapi juga memerlukan sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menghadirkan layanan pendidikan yang menjangkau seluruh warga negara.

Ditanya soal isu ancaman bom yang sempat terjadi di salah satu sekolah saat pelaksanaan hari kedua Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS), Abdul Mu’ti memastikan situasi telah kondusif setelah kepolisian menyatakan ancaman tersebut tidak terbukti.

Ia menjelaskan, MPLS tidak lagi sekadar menjadi ajang perkenalan sekolah, melainkan pintu masuk pembentukan karakter dan pengembangan potensi peserta didik sejak hari pertama masuk sekolah.

“Kami ingin menjadikan momentum MPLS untuk memperkuat budaya sekolah yang aman dan nyaman, bebas dari segala bentuk perundungan, sekaligus menanamkan kebiasaan hidup sehat dan semangat belajar,” katanya.

Ditambahkan, MPLS 2026 dirancang dengan pendekatan yang lebih humanis dan inklusif, agar siswa baru dapat memasuki jenjang pendidikan berikutnya dengan rasa percaya diri, motivasi tinggi, dan suasana yang menyenangkan.

“Ini adalah momen untuk menumbuhkan rasa percaya diri, motivasi, sekaligus mengenal lingkungan sosial, lingkungan alam, dan berbagai kegiatan di sekolah,” ujarnya.

Kebijakan baru tersebut diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang secara tegas melarang segala bentuk perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, hingga penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.

Regulasi itu juga melarang keterlibatan alumni dalam penyelenggaraan MPLS dan mewajibkan sekolah melibatkan orang tua sejak awal pelaksanaan.

“Konsep MPLS Ramah mengubah paradigma masa orientasi dari sekadar titik pertemuan, menjadi ruang peleburan perbedaan atau melting point. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif sejak hari pertama,” tegasnya. (Tri Wahyuni)

Related posts