Suara Karya

Kemkes Surati Kominfo untuk Blokir Iklan Rokok di Internet

JAKARTA (Suara Karya): Maraknya tayangan iklan rokok di dunia maya menimbulkan kegelisahan bagi Menteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek. Ia kemudian menyurati Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir iklan rokok di media internet.

Dalam siaran pers-nya yang ditandatangani Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Widyawati disebutkan, surat permintaan pemblokiran itu disampaikan Menteri Kesehatan kepada Menkominfo tertanggal 10 Juni 2019.

Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek menegaskan permintaan pemblokiran itu merupakan upaya untuk menurunkan prevalensi merokok pada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja. Data mengenai tingkat prevalensi perokok anak dan remaja menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Riset Kesehatan Dasar 2018 menyatakan bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10 – 18 tahun dari 7,2 persen pada tahun 2013 menjadi 9,1 persen pada tahun 2018.

Peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja itu, antara lain terjadi karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media, termasuk media internet. Penggunaan media internet yang demikian tinggi dalam masyarakat Indonesia, termasuk oleh anak dan remaja, telah dimanfaatkan oleh industri rokok untuk beriklan pada tahun-tahun terakhir ini.

Mengutip hasil penelitian yang dilakukan Sekolah Tinggi Komunikasi London School Public Relations (Stikom LSPR) pada 2018 disebutkan, ada 3 dari 4 remaja mengetahui iklan rokok di media online/daring. Riset juga menyebutkan, iklan rokok banyak ditemui remaja saat mereka mengakses internet, antara lain melalui youtube, berbagai situs, instragram dan game online.

Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek menegaskan, permintaan pemblokiran iklan rokok di media internet merupakan tindak lanjut dari pembicaraan dengan Kemkominfo pada April 2019 lalu. Pada saat itu Kominfo menyatakan bahwa pemblokiran iklan rokok dapat dilakukan Kominfo atas permintaan Kementerian Kesehatan.

Kementerian Kesehatan meyakini bahwa Kominfo memiliki kesepahaman yang sama dengan Kementerian Kesehatan dalam hal mendukung pembangunan kesehatan masyarakat. (Tri Wahyuni)

Related posts