JAKARTA (Suara Karya): Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin menegaskan, pemimpin Nahdlatul Ulama (NU) ke depan harus mampu mengembalikan organisasi pada jalur Qanun Asasi dan Khittah NU, sekaligus menjaga persatuan dan memperbesar manfaat NU bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Menurutnya, pemimpin NU tidak cukup hanya memiliki kemampuan mengelola organisasi. Sosok yang memimpin NU harus mampu melakukan perbaikan, mendamaikan berbagai kelompok, serta memastikan gerakan organisasi tetap berada dalam koridor prinsip-prinsip dasar yang telah menjadi panduan NU.
Pernyataan itu disampaikan KH Ma’ruf Amin usai menghadiri acara Halaqoh Kebangsaan dan sosialisasi Qanun Asasi NU di Gedung MPR RI, Jakarta, pada Sabtu (7/8/26).
Ia menilai kegiatan tersebut penting karena menjadi momentum untuk mengingat kembali hakikat NU, termasuk tujuan organisasi dan arah gerakannya.
“Acara ini mengingatkan kembali sebenarnya NU itu organisasi seperti apa, untuk tujuan apa,” ujar KH Ma’ruf Amin.
Ia menegaskan, setiap langkah dan gerakan NU harus tetap berpijak pada Qanun Asasi dan Khittah NU, termasuk cara berpikir serta garis perjuangan organisasi yang telah diwariskan para pendiri.
“Dalam upaya dan langkah gerakan NU itu tidak menyimpang dari qanun asasi, dari khittah, dari cara berpikir, dari gerakan yang memang sudah ada panduannya,” katanya.
Meski demikian, KH Ma’ruf Amin mengingatkan, bahwa NU tidak boleh menjadi organisasi yang statis. Penyesuaian terhadap perkembangan zaman tetap diperlukan, namun harus dilakukan tanpa meninggalkan koridor dasar organisasi.
“Meski tidak statis, tapi ada adjustment, penyesuaian, tapi tetap dalam koridor,” ujarnya.
Dalam konteks kepemimpinan NU, KH Ma’ruf Amin menekankan pentingnya kemampuan melakukan al-ishlah, yakni perbaikan dan perdamaian.
Ia menyebut pemimpin NU harus mampu mendamaikan kelompok-kelompok yang bersengketa. Sebab, menurutnya, tanpa persatuan, misi besar NU tidak mungkin dapat dijalankan secara optimal.
“Pemimpin NU harus punya kemampuan melakukan 2 hal, yaitu al-ishlah wal-ishlah. Ishlah pertama itu mendamaikan semua kelompok yang bersengketa, karena tanpa persatuan tidak mungkin,” jelasnya.
Selain itu, kepentingan organisasi harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. “Kita harus mendahulukan kepentingan organisasi, kepentingan pribadi maupun kelompok. Itu, baru misi NU bisa diemban,” tegas KH Ma’ruf Amin.
Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kualitas keber-NU-an. Menurutnya, menjadi bagian dari NU tidak semestinya hanya karena ikut-ikutan atau dorongan tertentu, tetapi harus disertai pemahaman yang kuat terhadap nilai dan arah perjuangan organisasi.
“Ber-NU itu lebih ke kualitas. Artinya pemahaman, bukan sekadar ikut-ikutan, bukan karena dorongan,” katanya.
KH Ma’ruf Amin menyebut prinsip tersebut sebagai ‘ala bashirah, yakni ber-NU dengan pemahaman dan kesadaran. “Saya menyebutnya ‘ala bashirah, bukan ‘ala bisharah,” ujarnya.
Menurutnya, kemampuan memperbaiki keadaan, mendamaikan berbagai kekuatan, dan mengembalikan NU pada jalurnya merupakan bagian penting dari kepemimpinan organisasi.
“Kalau tidak, kita tidak akan mampu mengembalikan NU kepada khittahnya sesuai dengan qanun asasi,” tegasnya.
Selain menjaga koridor organisasi, KH Ma’ruf Amin mendorong NU agar terus memperbesar gerakannya untuk kepentingan yang lebih luas.
Ia menilai NU tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap warga organisasinya, tetapi juga mempunyai peran penting dalam kehidupan umat, bangsa, bahkan kemanusiaan.
“Kita harus lebih banyak memperbesar gerakan untuk kepentingan umat, kepentingan bangsa, bahkan kepentingan kemanusiaan,” kata KH Ma’ruf Amin.
Karena itu, menurutnya, penguatan kembali pemahaman terhadap Qanun Asasi dan Khittah NU menjadi penting agar perkembangan organisasi tetap sejalan dengan tujuan awal pendiriannya sekaligus mampu menjawab tantangan zaman. (Tri Wahyuni)

