JAKARTA (Suara Karya): BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi yang mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS) mendapat layanan. Satu diantaranya, konsultasi dokter secara online.
“Fitur konsultasi dokter belum dimanfaatkan peserta secara maksimal. Padahal, fitur itu sangat membantu jika ada pertanyaan terkait pengobatan,” kata Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Wilayah IV, Febriyanti dalam media gathering, di Jakarta, Selasa (20/6/23).
Kepala Bagian Mutu Layanan Peserta, Christine Julyana menjelaskan lebih lanjut, fitur konsultasi dokter di Mobile JKN itu sedikit berbeda dengan aplikasi konsultasi dokter online seperti Halodoc. Karena tidak ada pemberian resep dan pengiriman ke peserta.
“Jika perlu resep, nantinya dokter akan lapor ke Puskesmas tempat peserta itu terdaftar, dan mengambil obatnya disana,” tutur Christine.
Dijelaskan, fitur konsultasi dokter secara online dikembangkan sejak pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan pertemuan saat pendemi covid-19 untuk meminimalisasi penularan.
“Semoga fitur tersebut bisa dimanfaatkan peserta JKN secara optimal di masa depan,” ujarnya.
Christine menyebut transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan dan kanal-kanal layanan BPJS Kesehatan, selain aplikasi Mobile JKN, juga ada BPJS Kesehatan Care Center 165, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN dan kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp.
“Salah satu fokus utama BPJS Kesehatan adalah meningkatkan mutu layanan dengan memaksimalkan penggunaan teknologi di era digitalisasi saat ini,” katanya.
Diharapkan, peserta mendapat informasi JKN yang akurat, mengurus administrasi secara mudah, cepat dan setara. Layanan tersebut bisa diakses melalui aplikasi maupun kanal layanan tanpa tatap muka di smartphone.
Fitur lainnya di Mobile JKN yang bisa dimanfaatkan peserta adalah antrean online. Pasien JKN tidak perlu repot antre lagi di fasilitas kesehatan hanya untuk ambil nomor antrean.
“Sekarang, nomor antrean bisa diambil dari mana saja baik di rumah, kantor dan lainnya, yang penting punya koneksi internet,” ujarnya.
Demi kelancaran pemanfaatan fitur itu, BPJS Kesehatan secara berkala berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan implementasi sistem antrean online beroperasi dengan apik.
Febriyanti juga mengingatkan peserta JKN yang ingin berobat cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) sama dengan nomor kepesertaan.
“Sekarang gak perlu banyak bawa kartu, cukup pakai KTP untuk berobat. Karena NIK sekarang menjadi identitas tunggal pemiliknya,” ucapnya.
Seperti dikemukakan peserta JKN bernama Abdul Rahim (47), yang merasakan kemudahan mengurus administrasi kepesertaannya. Ia merasa sangat terbantu dengan kehadiran aplikasi Mobile JKN.
“Karena semua urusan bisa diselesaikan melalui handphone, prosesnya jadi lebih cepat, efektif dan efisien. Bebas antre dan ongkos,” ucapnya.
Christine kembali menegaskan, upaya peningkatan kualitas mutu layanan yang telah dilakukan seluruh ekosistem JKN akan memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar, yaitu kesehatan. (Tri Wahyuni)


