Suara Karya

Koperasi Kosgoro 1957 Geliatkan UMKM

Ketua Pusat Koperasi Serba Usaha Mandiri, Tengku M Nurhafidz (suarakarya.co.id/Bayu Legianto)

JAKARTA (Suara Karya): Koperasi Serba Usaha Mandiri Kosgoro 1957, memberdayakan kader Kosogoro 1957 di berbagai daerah untuk lebih menggeliatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Imbas menggeliatnya sektor tersebut, perekonomian di daerah pastinya akan bertumbuh dan peningkatan kesejahteraan otomatis akan dirasakan masyarakat sekitar.

“Ini sejalan dengan program pemerintah, untuk lebih menggeliatkan UMKM di daerah.  Kader Kosgoro 1957 sudah menjalankannya,” kata Ketua Pusat Koperasi Serba Usaha Mandiri, Tengku M Nurhafidz, di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Diketahui, koperasi yang dimiliki oleh organisasi pendiri Partai Golkar ini mengembangkan berbagai jenis usaha di daerah, seperti konveksi, pertanian, hingga penjualan besi-besi bekas.

Nurhafidz menceritakan, untuk usaha konveksi koperasi yang digawanginya ini memiliki beberapa indistri rumahan di wilayah Jawa Barat. Masing- masing industri rata-rata mereka memiliki 10-15 tenaga kerja, yang semuanya berasal dari masyarakat sekitar.

“Pasar konveksi kami, seperti kaos organisasi dan partai politik tentunya sudah jelas, yakni Partai Golkar, organisasi pendiri partai, dan organisasi sayap partai. kami juga tidak menutup untuk pesanan dari partai atau organisasi yang berafiliasi di luar Partai Golkar,” katanya.

Dikatakannya, selain industri konveksi rumahan yang dimiliki oleh kader Kosgoro 1957, koperasi ini juga telah memiliki puluhan rekanan usaha yang bergerak diberbagai bidang. Dengan demikian, produk yang mereka jual tidak hanya yang berbau partai politik atau organisasi saja, melainkan sudah umum.

Merambah E-Commerce

Untuk lebih memperluas pasar, Nurhafidz mengaku sudah merambah toko-toko online untuk menjajakan hasil produksi para anggotanya. Bukalapak, tokopedia, adalah beberapa toko online yang dipilihnya untuk pemasaran.

Dia mengklaim, produk yang dijual koperasi Serba Usaha Mandiri Kosgoro 1957, memiliki harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga pasar. Jaminan ini diberikan karena, mereka mengambil produk itu langsung dari pengrajin baik itu dari anggota koperasi ataupun rekanan yang mengkerjasamakan pemasaran produknya dengan koperasi.

“Contoh, saya pernah melihat harga baju batik milik rekanan koperasi kami di jual dengan harga Rp 1,5 juta. Tetapi dengan produk yang sama, kami bisa menjualnya dengan harga Rp 600 ribu. Perbedaan harga yang cukup jauh,” kata dia. (Bayu)

Related posts