JAKARTA (Suara Karya): Kuasa hukum Komang Ani Susana, Rizal Nusi, meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi kliennya yang kini mendekam di tahanan di tengah penyakit glaukoma stadium lanjut yang dideritanya. Menurutnya, perempuan berusia 69 tahun itu perlu segera dibebaskan agar dapat memperoleh penanganan medis secara optimal.
Komang Ani diketahui telah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya sejak 29 April 2025. Sebelum tersandung perkara hukum, ia telah bertahun-tahun memperjuangkan tanah yang diklaim sebagai hak warisnya dalam sengketa dengan PT Paramount.
Rizal mengatakan, perjuangan Komang Ani dalam mempertahankan haknya patut mendapat apresiasi. Bahkan, Mahkamah Agung disebut telah beberapa kali mengeluarkan putusan yang menyatakan tanah tersebut merupakan milik Komang Ani.
“Di balik masalah yang terjadi, kita semua harus memuji perjuangan beliau. Usaha Ibu Komang patut diacungi jempol,” kata Rizal kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).
Namun, di tengah proses hukum yang masih berjalan, kondisi kesehatan Komang Ani disebut terus memburuk. Ia menderita glaukoma stadium lanjut yang telah menyebabkan tekanan bola mata tidak terkendali dan menimbulkan rasa sakit yang hebat.
“Setiap hari beliau di dalam tahanan harus menahan rasa sakit luar biasa pada kedua matanya akibat tekanan bola mata yang tidak terkendali,” ujar Rizal.
Menurutnya, dokter telah memperingatkan bahwa keterlambatan penanganan medis berisiko menyebabkan Komang Ani kehilangan penglihatannya secara permanen.
Atas kondisi tersebut, Rizal mendesak pemerintah agar mempertimbangkan aspek kemanusiaan dengan memberikan kesempatan kepada kliennya untuk menjalani pengobatan dan kembali berkumpul bersama keluarga.
“Ibu Komang sudah cukup menderita bertahun-tahun. Sekarang saatnya beliau dibebaskan agar bisa berobat dan berkumpul kembali dengan keluarga,” katanya.
Rizal menambahkan, kasus yang menimpa Komang Ani tidak hanya menyangkut persoalan hukum semata, tetapi juga menjadi ujian bagi kepedulian terhadap kelompok rentan, khususnya warga lanjut usia yang tengah berhadapan dengan masalah kesehatan serius.
“Kita semua diajak untuk tidak diam. Kasus ini adalah ujian bagi hati nurani bangsa tentang bagaimana kita memperlakukan lansia dan warga yang lemah di hadapan hukum,” ujar Rizal. (Boy)
