Suara Karya

Lewat Awan Penggerak, Guru Kini Bisa Akses PMM Tanpa Internet!

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) meluncurkan Awan Penggerak, sebuah sistem yang mempermudah guru dalam mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM) secara offline atau tanpa internet.

“Lpewat Awan Penggerak, semua fitur dalam PMM bisa diakses guru tanpa menggunakan internet,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani dalam peluncuran Awan Penggerak, di Jakarta, Kamis (18/3/24).

Hadir dalam kesempatan itu, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PDM), Iwan Syahril.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya secara virtual menegaskan, komitmen Kemdikbudristek dalam membangun ekosisyem belajar baik secara luring maupun daring.

“Kemdikbudristek akan terus berinovasi untuk menciptakan ruang-ruang belajar bagi guru di daerah yang terkendala jaringan internet. Mereka bisa mengakses PMM dan sumber lain secara luring,” ujarnya.

Nadiem meminta peran aktif dinas pendidikan di daerah untuk menyosialisasikan Awan Penggerak, terutama kepada kepala sekolah dan guru yang terkendala internet.

“Awan Penggerak bisa menjadi alat bantu bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja, serta membangun ekosistem pendidikan yang lebih baik,” kata Nadiem menegaskan.

Dirjen GTK, Nunuk Suryani dalam pemaparannya menjelaskan, Awan Penggerak sebenarnya telah digagas sejak Desember 2022, namun baru diterapkanpada Juni 2023. Ujicoba dilakukan di 122 satuan pendidikan yang tersebar di 6 provinsi yaitu Aceh, Lampung, Sulawesi Utara, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.

“Awan Penggerak nantinya diterapkan di semua satuan pendidikan yang membutuhkan, tak terbatas di wilayah 3T. Karena banyak juga daerah di Pulau Jawa dan Sumatera yang ada jaringan internetnya, tetapi tidak stabil,” tuturnya.

Ditanya cara mengakses Awan Penggerak, Nunuk mengatakan, caranya mudah. Guru hanya mengklik tautan untuk masuk ke ‘cloud’ yang ada dalam google.

“Nama Awan, kami ambil dari terjemahan ‘cloud’. Sedangkan Penggerak merupakan ajakan untuk bergerak bersama demi percepatan pemerataan akses pendidikan,” tutur Nunuk.

Guna memaksimalkan pemanfaatan Awan Penggerak, Ditjen GTK akan mengadakan bimbingan teknis untuk Calon Pelatih Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemdikbudristek (BBGP/BGP, BBPMP/BPMP, BBPPMPV).

“Nantinya UPT akan menggelar pelatihan dengan sasaran PTK dan Aktor Penggerak (Pengawas, Duta Teknologi, Guru Penggerak/Calon Guru Penggerak, Kapten/Co-Kapten, dan Operator Dinas Pendidikan) yang ditugaskan Kepala Dinas Pendidikan,” ucap Nunuk.

Setelah itu, lanjut Nunuk, barulah dilakukan implementasi Awan Penggerak oleh PTK secara bertahap di satuan pendidikan. Mereka akan didampingi Aktor Penggerak.

“Dengan cara sepertu ini, kami yakin Awan Penggerak mampu mendukung PTK di daerah khusus ataupun satuan pendidikan yang memiliki kendala jaringan internet untuk mendapat akses informasi dan sumber pembelajaran yang lebih inklusif,” katanya.

Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Putra Asga Elevri menjelaskan, Awan Penggerak diinisiasi 11 UPT Kemdikbudristek yang berasal dari 3 Direktorat Jenderal, yaitu Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Ditjen PDM, serta Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi).

“Sebelas inisiator itu adalah Balai Guru Penggerak (BGP) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Lampung, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, serta Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPP MPV) Bidang Mesin dan Teknik Industri,” tutur Putra Asga Elevri.

Daerah Khusus yang jadi sasaran Awan Penggerak adalah daerah yang masuk dalam Kepmendikbudristek Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis.

Sedangkan daerah yang terkendala jaringan internet umumnya memiliki kecepatan internet dibawah 2 MBps berdasarkan Dapodik Desember 2023.

“Sekolah tidak perlu membeli alat-alat mahal untuk mengakses Awan Pendidikan. Cukup menggunakan server yang ada. Jika membeli, harganya pun tak mahal sekitar Rp300 ribuan,” ujarnya. (Tri Wahyuni)

Related posts