JAKARTA (Suara Karya): Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyambut kedatangan peserta Pawai Budaya Reog Ponorogo. Mereka tampil di halaman depan Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8/23).
Tersebarnya kesenian Reog Ponorogo di berbagai daerah, bahkan hingga mancanegara menandakan perlunya kesenian itu diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia (WBTB) oleh UNESCO.
“Paguyuban Reog Ponorogo tersebar di berbagai daerah, bahkan hingga ke luar negeri seperti di Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura. Kesenian itu sudah mendunia,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy usai membuka pawai yang diikuti 1000 peserta tersebut.
Muhadjir menambahkan, pengakuan UNESCO atas Reog Ponorogo sebagai WBTB nantinya akan memberi kebanggaan tersendiri bagi warga Ponorogo dan masyarakat Indonesia. Hal itu akan melengkapi 12 warisan budaya Indonesia lainnya yang diakui UNESCO sebelumnya.
Saat berdialog dengan perwakilan siswa SMA Negeri 1 Jakarta Budi Utomo yang ikut meramaikan pawai, Muhadjir mengatakan, pengajuan itu merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah untuk pelestarian dan pemajuan kebudayaan Indonesia.
“Kebudayaan merupakan ‘soft diplomacy’ yang paling efektif untuk berhubungan dengan negara lain. Suatu negara dianggap beradab atau tidak bisa dilihat dari seberapa unggul kebudayaannya,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, agenda Gelar Karya Pawai Reog Ponorogo merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong diakuinya kesenian Reog Ponorogo oleh UNESCO.
Pawai tersebut mengambil rute mulai dari Perpustakaan Nasional melalui rute Jalan Medan Merdeka Barat hingga berakhir di kantor Kemenko PMK.
Agenda pawai ditutup dengan berbagai penampilan seperti Tari Saman, penampilan Reog Ponorogo, gerakan minum jamu bersama, bermain Angklung bersama dan pertunjukan musik dangdut.
Kesempatan itu dimanfaatkan untuk penyerahan dokumen pengajuan WBTB Reog Ponorogo secara simbolis dari Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Paguyuban Reog Susiwijono Moegiarso ke Menko PMK.
Nantinya, dokumen akan diteruskan ke Dirjen Kebudayaan Kemdikbudristek Hilmar Farid untuk diserahkan ke UNESCO guna disidangkan pada Desember 2024 mendatang. (Tri Wahyuni)
