Suara Karya

Pelaksanaan Vaksinasi GR Individu Tunggu Juknis Kemkes

JAKARTA (Suara Karya): Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi menegaskan, keberadaan Vaksinasi Gotong Royong (GR) Individu tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis yang disiapkan pemerintah.

“Vaksinasi Gotong Royong Individu ini sifatnya pilihan. Jadi tidak ada paksaan. Upaya ini ambil pemerintah untuk memperluas dan mempercepat akses masyarakat atas layanan vaksinasi,” kata Nadia dalam keterangan pers, Selasa (13/7/21).

Nadia kembali menegaskan, dari sisi pelaksanaan, Vaksinasi Gotong Royong Individu tidak akan mengganggu Program Vaksinasi yang disiapkan pemerintah. Karena ada perbedaan mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, serta tenaga kesehatannya.

Jenis vaksin yang digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong Individu hanya merk Sinopharm, sementara vaksin program pemerintah menggunakan beragam merek mulai dari Sinovac, AstraZeneca, Pfizer dan Novavak, termasuk juga vaksin Sinopharm hibah dan vaksin Moderna yang juga hibah dari COVAC Facility.

“Semakin banyak orang dapat vaksinasi dan semakin cepat pelaksanaannya, maka laju penularan covid-19 akan semakin cepat dikendalikan,” tuturnya.

Apalagi situasi saat ini, seiring terjadi lonjakan kasus di berbagai daerah di Indonesia, maka percepatan pemberian vaksinasi merupakan salah satu strategi untuk menurunkan laju penularan covid-19.

Untuk memastikan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individu dapat berjalan lebih efektif, efisien dan akuntabel, lanjut Nadia, maka pemerintah menyusun sebuah petunjuk teknis yang mengatur lebih detail pelaksanaannya.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian BUMN dan PT Biofarma Persero saat ini sedang menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan. Diharapkan penyusunan itu dapat sesegera mungkin difiinalisasi.

“Fasilitas pelayanan kesehatan yang akan menggelar Vaksinasi Gotong-Royong Individu kami minta untuk menunggu dikeluarkannya petunjuk teknis pelaksanaan lebih dulu,” ujarnya.

PT Biofarma selaku distributor yang ditunjuk pemerintah untuk penyaluran vaksin covid-19 diminta berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemkes terkait pelaksanaan dan pendistribusian vaksin covid-19 yang akan digunakan dalam Vaksinasi Gotong-Royong Individu.

“Kami juga minta Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota untuk menunggu petunjuk teknis yang akan segera ditetapkan Kementerian Kesehatan, sebelum memberi User ID ke fasilitas kesehatan yang akan melayani Vaksinasi Gotong-Royong Individu,” kata Nadia menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts